INDONESIAKININEWS.COM - Politisi Gerindra Fadli Zon pasang badan terhadap ditahannya Brigjen TNI Junior Tumilaar di Rutan Cimanggis, Depok,...
INDONESIAKININEWS.COM - Politisi Gerindra Fadli Zon pasang badan terhadap ditahannya Brigjen TNI Junior Tumilaar di Rutan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Menurutnya, apa yang dilakukan Brigjen Junior Tumilaar tersebut sudah tepat karena membela rakyat.
Pasalnya, TNI bagian dari rakyat yang harus melindungi keamanan rakyat dari ancaman kejahatan.
“Tentara kita berasal dari rakyat. Tentara Rakyat,” tulis Fadli Zon dikutip diakun Twitternya @Fadlizon, Rabu (23/2/2022).
Anggota Komisi I DPR RI itu pun mendukung apa yang dilakukan Brigjen Junior Tumilaar yaitu membela rakyat.
“Membela rakyat. Apalagi di pihak yang benar. Bravo P Junior Tumilaar,” lanjut ciutan Fadli Zon.
Sebelumnya, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman menjelaskan alasan penahanan Brigjen Junior.
Dudung menegaskan bahwa Brigjen Junior telah melakukan tugas di luar kewenangan.
Jenderal Dudung menjelaskan semestinya setiap prajurit itu kalau melaksanakan tugas pasti atas perintah atasan dan ada surat perintahnya.
“Nah, dia (Brigjen Junior Tumilaar) tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus Kasad untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan,” jelas Jenderal Dudung ketika dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Selasa (22/2).
Mantan Pangkostrad itu mengatakan tindakan yang dilakukan Brigjen Junior Tumilaar seharusnya tugas Babinsa hingga Kodim, karena dua unsur ini yang berwenenang melakukan tugas satuan kewilayahan
“Seharusnya Babinsa sampai Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan pemda dan aparat keamanan setempat. Dia melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya,” katanya.
Tak hanya itu, dengan jabatan Junior Tumilaar sebagai Staf Khusus KSAD, seharusnya yang bersangkutan mengajukan izin terhadapnya ketika akan keluar.
“Staf Khusus KSAD apabila keluar harus seizin KSAD, tetapi dia bertindak mengatasnamakan membela rakyat padahal bukan kewenangan yang bersangkutan,” ungkap Jenderal Dudung.
Diketahui, Brigjen Tumilaar membela warga Bojongkoneng, Babakan Medang, Kabupaten Bogor, yang terlibat permasalahan lahan dengan PT Sentul City.
s; pojoksatu.id