INDONESIAKININEWS.COM - Kondisi rumah orang tua DRS di Pundong, Bantul yang perabotan hingga gentingnya dijual demi berfoya-foya dengan tem...
INDONESIAKININEWS.COM - Kondisi rumah orang tua DRS di Pundong, Bantul yang perabotan hingga gentingnya dijual demi berfoya-foya dengan teman perempuannya. Foto: Polsek Pundong
Satreskrim Polres Bantul berhasil menangkap DRS (25). Pria asal Paten, Kecamatan Pundong, Kabupaten Bantul, DIY, itu kembali ditangkap usai kembali mencuri perabotan sang ibu, Paliyem (53).
Dia pernah menjadi tersangka pencurian perabotan rumah hingga genting orang tuanya untuk menyenangkan kekasih. Kasusnya berhenti karena sang ibu memaafkan dan mencabut laporan. Kini dia kembali ditangkap atas laporan sang ibu.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha mengatakan DRS ditangkap pada Sabtu (12/2) lalu saat baru saja pulang dari rumah kekasihnya di Jawa Timur. DRS ditangkap tanpa perlawanan.
“Kita tangkap Sabtu. Udah ditahan, iya udah tersangka,” kata Archye dikonfirmasi kumparan, Senin (14/2).
Archye menjelaskan dari laporan sang ibu, DRS ini menjual kompor dan kursi. Barang bukti kursi sudah berhasil diamankan polisi karena dijual di Bantul. Sementara kompor belum ditemukan karena dijual saat perjalanan ke Jawa Timur.
“Barang bukti sementara kursi yang dijual sama pelaku tersebut. Ditangkap tanpa perlawanan kan dia baru pulang dari Jawa Timur ke tempat pacarnya,” jelasnya.
Dari keterangan DRS, dia kembali mencuri barang ibu karena motif ekonomi. Selain itu, uang yang dihasilkan dari kejahatan dia gunakan untuk menemui pacarnya di Jawa Timur.
“Itu karena motif kebutuhan ekonomi karena bagaimanapun dia kerjanya serabutan dan untuk dia kan masih sering komunikasi sama pacarnya dan pacarnya ada di Jawa Timur juga jauh nah dia sering ke sana. Butuh uang akomodasi dan sebagainya,” bebernya.
DRS (pakai masker) pria yang jual perabotan milik ibu di Bantul kembali ditangkap atas kasus yang sama. Foto: Dok Satreskrim Polres Bantul
Sementara soal pengakuan sang ibu yang juga dipukul dengan sandal oleh DRS, masih membutuhkan bukti seperti visum.
Sejauh ini pihaknya fokus pada laporan dari sang ibu yaitu pencurian dalam keluarga ditambah pasal 363 KUH Pidana.
“Ancaman hukuman 9 tahun,” terangnya.
Paliyem mengaku kesabarannya kepada anak semata wayangnya ini telah berakhir. Sebelumnya sang anak yang dilaporkan pada November 2021, telah ia maafkan pada Januari 2022. Tapi nyatanya DRS tak berubah dan kembali menjual barang ibunya.
Bahkan sang ibu juga dipukul dengan sandal lantaran tak bisa mencarikan uang senilai Rp 1 juta.
“Ini diulangi lagi. Padahal katanya sudah tidak mau mengulangi lagi,” kata Paliyem kepada wartawan di Bantul usai melaporkan kasusnya ke Polres Bantul, Jumat (11/2).
Paliyem laporkan lagi sang anak yang kembali berulah jual perabot rumah di Bantul. Foto: Dok. Istimewa
Menurut Paliyem, janji yang diutarakan anaknya agar tak mengulangi perbuatannya itu juga telah disaksikan para tetangga. Namun, tabiat DRS tetap tak berubah.
Paliyem menuturkan, setelah kasus dicabut 11 Januari lalu, DRS kembali beraksi pada 14 Januari. DRS kedapatan menjual kompor dan tabung gas bantuan dari Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.
Aksi DRS berlanjut. Pada 6 Februari dia menjual meja kursi pemberian sebuah swalayan. Aksi itu dilakukan saat Paliyem bekerja di luar rumah.
“Sebelumnya beras pemberian Pak Jaksa juga disuruh jual. Katanya dia butuh uang,” ujarnya.
Saat itu pula Paliyem mengaku sempat ditampar sandal oleh DRS karena tak memberikan uang Rp 1 juta. Paliyem mengaku hampir pingsan kena tamparan sandal DRS.
“Sempat saya ditampar dengan sandal. Alasannya karena tidak memberi uang sejuta,” bebernya.
Tak berhenti di situ, DRS berniat menjual lemari dan kursi. Aksinya ini ketahuan warga. DRS bahkan bersitegang dengan RT dan tetangga.
Untuk pelaporan kali ini, Paliyem mengaku tidak akan mencabutnya kembali. Apa yang dilakukan DRS menurutnya sudah keterlaluan.
“Terlalu. Sudah tidak bisa dimaafkan,” bebernya.
Paliyem menuturkan DRS saat ini pergi entah ke mana. Paliyem menduga sang anak pergi ke kontrakan pacarnya di seputaran Giwangan.
S:vprojectmedia.com