INDONESIAKININEWS.COM - Sidang dugaan pengancaman dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx SID kembali digelar pada Rabu (16/2/2022)....
INDONESIAKININEWS.COM - Sidang dugaan pengancaman dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx SID kembali digelar pada Rabu (16/2/2022). Agenda persidangan seharusnya mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun karena belum siap, materi tuntutan baru akan dibacakan pada Jumat besok (18/2/2022).
Wayan Gendo selaku kuasa hukum Jerinx melihat penundaan tuntutan ini sebagai sesuatu yang positif. Artinya Jaksa memiliki waktu tambahan untuk melihat kasus secara adil sehingga hukuman bisa lebih ringan.
"Harapannya tentu saja penundaan ini menjadi waktu berpikir bagi pihak Jaksa untuk tidak menuntut Jerinx dengan tuntutan berat. Tidak menutup juga kalau akan dibebaskan," kata Wayan Gendo ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
1. Penahanan Jadi Pertimbangan
Senada dengan kuasa hukumnya, Jerinx pun berharap mendapat hukuman ringan. Terlebih saat ini Adam Deni selaku pihak yang melaporkannya juga tengah berkasus.
"Semoga dengan adanya tambahan waktu ini, pihak Jaksa bisa melihat dari perspektif yang berbeda. Sehingga bisa mengambil keputusan yang lebih bijaksana, lebih adil. Karena yang melaporkan saya sudah jelas sekarang ditahan. Semoga bisa dijadikan pertimbangan," harap Jerinx pada kesempatan yang sama.
2. Menjadi Seorang Kesatria
Apapun nanti tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, Jerinx akan menerima hasil akhirnya dengan lapang dada. Hal itu karena dirinya diajarkan menjadi seorang kesatria yang tak akan kalah oleh keadaan.
"Mau nggak mau saya harus siap. Karena di Bali saya diajarkan untuk menjadi kesatria," tutur suami Nora Alexandra ini.
"Jerinx tidak punya pilihan lain selain harus menyiapkan diri," tegas Wayan Gendo.
3. Dua Sisi Karakter
Dari persidangan ke persidangan antara Jerinx dengan Adam Deni, bisa terlihat perbedaan dua karakter yang mencolok. Wayan Gendo pun berharap bila fakta ini bisa dilihat oleh Jaksa serta Majelis Hakim untuk memutuskan perkara kliennya.
"Persidangan ini bisa menampilkan dua sisi karakter. Seorang Jerinx yang tampil dengan kesatria walau sudah meminta maaf kepada Adam Deni tapi tidak dimaafkan, tapi dia tetap tampil dengan bertanggung jawab. Kita juga menemukan karakter Adam Deni yang kita saksikan di persidangan sebagai pembohong, yang mungkin sedang kami pikirkan untuk melaporkan karena memberi keterangan palsu di bawah sumpah," papar Gendo.
4. Ada Motif Lain
Wayan Gendo melihat kasus yang dibawa oleh Adam Deni ke ranah hukum tak ubahnya drama dan harus segera diakhiri. Karena ia menduga ada motif lain di balik semua yang terjadi.
"Keadilan bisa dilihat dari karakter terdakwa dan pelapor. Karena pelapor tercela, harus menjadi pertimbangan bagi Jaksa dan Hakim. Pelaporan ini tidak murni dia jadi korban, tapi ada motif motif lain yang bisa dilihat ini kasus drama. Motif keuntungan bisa didapatkan si pelapor. Jadi drama ini semoga bisa selesai. Jerinx bisa mendapatkan keadilan," tandas Gendo.
5. Awal Mula Permasalahan
Permasalahan antara Jerinx dengan Adam Deni bermula saat pegiat media sosial itu menanggapi postingan Jerinx di Instagram. Adam diketahui meminta bukti daftar artis yang menerima endorsement untuk mengaku covid. Sayang Jerinx menanggapi dengan kasar.
Tak lama akun Instagram Jerinx hilang dan personel Superman Is Dead tersebut menuduh Adam Deni dibalik itu semua. Jerinx sempat berkomunikasi dengan Adam memakai kata-kata kasar. Rekaman percakapan itu yang dijadikan bahan oleh Adam membawa kasus dugaan pengancaman ke ranah hukum.
Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Suami Nora Alexandra itu terancam hukuman enam tahun penjara.
s; kapanlagi.com