INDONESIAKININEWS.COM - Media sosial Indonesia belakangan ini diramaikan dengan tren trading dan investasi yang dipromosikan oleh sederet a...
INDONESIAKININEWS.COM - Media sosial Indonesia belakangan ini diramaikan dengan tren trading dan investasi yang dipromosikan oleh sederet artis dan selebgram.
Iklan-iklan mereka menawarkan keuntungan instan dengan melakukan investasi atau menanamkan modal secara online lewat aplikasi. Iklan tersebut kemudian menarik minat masyarakat awam, dan tidak sedikit yang terjerumus hingga berujung kerugian.
Sebagian dari artis dan selebgram itu juga tercatat pernah melakukan promosi investasi yang diduga ilegal, mulai dari judi online, arisan online, hingga binary option yang belum berizin.
Berikut daftar artis dan selebgram yang tercatat pernah melakukan promosi judi hingga arisan online.
1. Shandy Aulia
Aktris Shandy Aulia tahun lalu diperiksa oleh Kepolisian Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan mendistribusikan judi online melalui media elektronik.
Kala itu, ia dilaporkan oleh seorang wanita bernama Laura Aprilya Bakkara. Shandy dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
2. Zaskia Gotik
Penyanyi dangdut Zaskia Gotik juga sempat ramai diperbincangkan karena diduga menerima endorsement judi online pada 2017 lalu. Zaskia saat itu tampak dalam sebuah video yang menjelaskan suatu aplikasi bernama Jelaspoker.
Situs tersebut menyediakan berbagai jenis permainan yang identik dengan judi dan dimainkan dengan mempertaruhkan uang. Namun tak lama, tim bisnis dari Zaskia Gotik mengaku mereka melakukan kesalahan atas iklan tersebut.
3. Boy William
Artis Boy William juga tercatat pernah menerima endorsement untuk aplikasi trading yang diduga ilegal, OctaFX. Dalam video yang diunggah pada 21 Desember 2020, Boy mengumumkan acara OctaFX yang bisa diikuti para trader dengan beragam hadiah.
OctaFX merupakan situs investigasi yang menawarkan investasi forex dengan dalih melakukan penjualan robot trading. Situs ini dikategorikan ilegal dan diblokir oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sejak tahun lalu.
CNNIndonesia.com telah meminta izin kepada Boy William untuk mengutip unggahan tersebut.
4. Arief Muhammad
Sebelum Boy William, ada nama selebgram dan kreator konten Arief Muhammad yang juga turut mempromosikan platform OctaFX. Arief mendapatkan endorsement dalam video yang diunggah pada 22 Juni 2020.
Dalam video tersebut, ia mempromosikan acara OctaFX "$1.000 for a Goal" Marathon yang bisa diikuti para pengikutnya di Instagram. CNNIndonesia.com telah meminta izin kepada Arief Muhammad untuk mengutip unggahan tersebut.
5. Indra Kenz
Indra Kesuma alias Indra Kenz dilaporkan oleh sejumlah korban ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option atau perdagangan opsi biner Binomo.
Indra Kenz merupakan salah satu selebgram yang gencar mempromosikan aplikasi Binomo dengan menjanjikan keuntungan hingga 85 persen. Padahal, Binomo merupakan satu dari ribuan aplikasi binary option lain yang diblokir oleh Bappebti.
Pada Kamis (17/2), Indra Kenz mengunggah sebuah pernyataan di media sosialnya yang menyebut dirinya meminta maaf bila unggahan dan kontennya merugikan masyarakat. CNNIndonesia.com telah meminta izin kepada Indra Kenz untuk mengutip unggahan tersebut.
6. Ester Sari
Selebgram Ester Sari yang terkenal di Tanjungpinang pada Februari 2022 diberitakan telah diamankan oleh polisi terkait dugaan kasus penipuan berkedok arisan online.
Praktik arisan online bernama Confinance itu dilakukan dengan melakukan permainan arisan jenis baru yakni One Pay. Para korban yang terjerumus kemudian mengalami kerugian, salah satunya merugi hingga Rp23 juta. Uang tersebut digunakan oleh Ester untuk berlibur ke Bali.
7. Dea Rizky Andriani
Selebgram Dea Rizky Andriani yang terkenal di Medan juga menjadi salah satu nama yang ikut tersandung hukum terkait penipuan arisan online. Dea disebut melarikan uang hingga miliaran rupiah setelah sebelumnya menjanjikan arisan online yang akan mengembalikan uang lebih besar dari setoran.
Ia juga diberitakan sempat menjadi buronan polisi hingga pada April 2021 ditahan oleh pihak Kepolisian Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, dan menjadi tersangka.
s; cnnindonesia.com