INDONESIAKININEWS.COM - Membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan kewajiban pemilik kendaraan itu sendiri. Namun karena satu atau d...
INDONESIAKININEWS.COM - Membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan kewajiban pemilik kendaraan itu sendiri.
Namun karena satu atau dua hal, beberapa pemilik kendaraan tidak bisa membayar pajak dengan lancar tiap tahunnya.
Salah satunya seperti yang dialami seorang tukas es keliling satu ini.
Kisahnya berawal saat tukang es yang berjualan menggunakan motor tersebut tiba-tiba dihentikan polisi.
Dalam video yang diunggah Bripka Malindo melalui akun YouTube-nya, diketahui tukang es tersebut bernama Narno.
Saat diberhentikan polisi, Narno tampak gemetaran takut dirinya akan ditilang petugas.
Bripka Malindo pun menanyakan tentang jualan yang dibawa tukang es tersebut.
"Jual es krim pak" jawab Narno saat ditanya polisi itu.
Lantas, Bripka Malindo menanyakan harga es krim yang dijual Narno.
"Kalau ini Rp 2 ribu, kalau roti, Rp 3 ribu," jawab Narno.
Polisi tersebut juga menanyakan berapa penghasilan yang dia dapat hari ini.
Kepada Bripka Malindo, Narno menceritakan sepinya pembeli dalam 2 hari terakhir.
"Bapak sudah dapat berapa sekarang," tanya Bripka Malindo.
"Tidak tentu pak ini bawa sedikit 2 hari gak habis, sepi pak," jawab Narno.
Setelah berbincang soal jualannya, polisi tersebut menanyakan surat kendaraan motor yang dipakai Narno untuk jualan.
"Ada cuma pajak motornya, SIM ada," jawab Narno.
Ternyata, pajak motornya sudah habis sejak tahun 2020.
Tukang es tersebut belum bisa pulang untuk bayar pajak motor karena situasi pandemi.
Malindo mengatakan motornya bisa saja ditahan polisi karena pajak kendaraan telah habis.
Hal tak terduga di akhir video, bukan menilang Bripka Malindo malah memborong jualan bapak tersebut.
Ia membagikan es yang dibelinya kepada anak-anak sekitar.
Kejadian tersebut akhirnya berakhir dalam suasana bahagia.
s; gridoto.com