INDONESIAKININEWS.COM - Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Djudju Purwanto, tak mau banyak mengomentari soal jaminan keamanan yang dijanjikan Aliansi...
INDONESIAKININEWS.COM - Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Djudju Purwanto, tak mau banyak mengomentari soal jaminan keamanan yang dijanjikan Aliansi Borneo Bersatu jika mengikuti sidang adat yang diminta. Ia memastikan kliennya tidak pernah melecehkan masyarakat Dayak.
“Saudara Edy sendiri tidak pernah melecehkan atau berusaha melecehkan atau menghina masyarakat Dayak, tidak ada. Kenapa ada pihak lain yang mengklaim menjadi korban, tidak bisa dong,” kata Djudju, Ahad 30 Januari 2022.
Menurutnya, jika bicara pidana, perkaranya harus jelas. Misalnya, Djudju memberikan contoh, jika si A membunuh B, kemudian tiba-tiba ada yang bilang bahwa dia membunuh C. “Enggak bisa, kalau A membunuh B ya yang diproses korban B itu, bukan C,” tutur dia.
Djudju menegaskan bahwa substansi materi dari ujaran atau ungkapan Edy itu jelas tidak ditujukan kepada kelompok atau suku manapun di Kalimantan. Dia meminta agar harus dipastikan terlebih dulu substansinya, siapa yang menjadi objek ungkapan tersebut dan siapa juga yang merasa menjadi korban.
“Kalau itu tidak jelas atau kabur ya bagaimana, kan hukum pidana itu harus jelas objek siapa pelakunya dan siapa yang merasa menjadi korban,” ujar Djudju.
Sebelumnya, Aliansi Borneo Bersatu memastikan keamanan Edy Mulyadi, jika benar-benar ingin meminta maaf dan mengikuti sidang adat di Kalimantan. Juru Bicara aliansi itu Rahmat Nasution Hamka, menekankan agar Edy menunjukkan dahulu itikad baik yang tulus untuk datang ke Kalimantan Timur.
"Sehingga saya juga bisa meyakinkan suku bangsa Dayak bahwa ini bisa dilaksanakan," kata dia saat dihubungi, Sabtu, 29 Januari 2022.
s; tempo.com