INDONESIAKININEWS.COM - Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera merespons kritikan keras tokoh nasional Rizal Ramli terhadap Presiden Jokowi...
INDONESIAKININEWS.COM - Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera merespons kritikan keras tokoh nasional Rizal Ramli terhadap Presiden Jokowi soal mekanisme penunjukan Kepala Otorita IKN Nusantara.
Kapitra menilai kritikan Rizal Ramli tersebut tanpa alasan yang kuat.
Menurut Kapitra, seorang Kepala Otorita IKN Nusantara nantinya hanya mengelola wilayah kawasan ibu kota negara baru.
"Jadi, bukan yang diurusi pemerintahan wilayah, tetapi yang diurus pengelolaan ibu kotanya. Masyarakatnya tetap saja milik pemerintah daerah," kata Kapitra kepada JPNN.com, Minggu (23/1).
Menurut Kapitra, kritikan Rizal Ramli yang tidak punya alasan yang kuat hanya membuat gaduh saja.
Kapitra mengatakan Jokowi juga tidak menyalahi aturan karena penunjukan Kepala Otorita IKN Nusantara oleh presiden berlandaskan hukum berupa undang-undang.
"Kalau Rizal Ramli enggak setuju, silakan ajukan ke Mahkamah Agung. Enggak usah teriak-teriak, ini kayak anak kecil kekurangan permen saja, nih. Saya enggak tahu, Rizal Ramli sudah lama enggak dikasih permen kali," ujar Kapitra.
Sebelumnya, Rizal Ramli mengatakan aturan tentang pemerintahan di Indonesia tidak mengenal pemimpin wilayah dipilih melalui mekanisme penunjukan langsung.
"Jadi, itu seenaknya saja dibikin, karena dia pegang istilahnya pemerintah kumaha aing. Gue kuasa, lo mau apa," kata begawan ekonomi itu kepada JPNN.com, Sabtu (22/1).
Pasal 9 UU IKN menyatakan bahwa IKN Nusantara dipimpin oleh kepala otorita yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden setelah berkonsultasi dengan DPR RI.
Rizal mengatakan bahwa satu-satunya cara meluruskan kembali aturan bernegara yaitu membatalkan UU IKN.
Menko Ekuin era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu pun mengaku akan menganulir UU IKN jika terpilih sebagai kepala negara.
"Nah, buat yang begini, enggak ada pilihan. Nanti dia (Jokowi, red) berhenti menjadi presiden, kami batalkan itu UU," tutur Rizal Ramli. (cr1/jpnn)