$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Proses Hukum Selesai Gara-gara Minta Maaf? Kabar Terbaru Edy Mulyadi yang Viral Usai Hina Kalimantan

INDONESIAKININEWS.COM - Edy Mulyadi, sosok yang viral gara-gara ucapannya yang dianggap menghina Kalimantan terkait pemindahan Ibu Kota Nega...


INDONESIAKININEWS.COM -
Edy Mulyadi, sosok yang viral gara-gara ucapannya yang dianggap menghina Kalimantan terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akhirnya meminta maaf.

Melalui saluran Youtube Bang Edy Channel, Edy meminta maaf terkait ucapannya yang menyinggung masyarakat Kalimantan karena mengibaratkan lahan itu sebagai tempat 'jin buang anak.

Ia mengklarifikasi pernyataannya yang membuat geram banyak masyarakat adat di Kalimantan.

Edy meluruskan bahwa istilah 'jin buang anak' itu untuk menggambarkan tempat yang jauh dari pusat keramaian.

"Jangankan Kalimantan, dulu Monas itu disebut tempat 'jin buang anak'. Maksudnya untuk menggambarkan tempat yang jauh," ujar Edi lewat akun Youtube Bang Edy Channel, Senin (24/1/2022).

Ia juga mengibaratkan tempat lainnya yang sangat jauh seperti wilayah Bumi Serpong Damai (BSD).

"Contohnya BSD (Bumi Serpong Damai). Itu pada era 1980-1990-an termasuk tempat Jin Buang Anak. Tapi bagaimana pun jika teman di Kalimantan merasa terganggung, saya minta maaf," katanya,

Edy kembali menekankan bahwa ucapan tempat jin buang anak tidak bermaksud untuk menghina.


Ia bersikukuh bahwa perkataannya yang kontroversial itu semata-mata untuk menggambarkan tempat yang sangat jauh dari keramaian.

"Jadi istilah tempat jin buang anak itu bukan untuk menyudutkan. Jadi sekali lagi, konteks 'jin buang anak' dalam pernyataan itu adalah untuk menggambarkan tempat jauh, bukan untuk mendeskriditkan pihak tertentu," tutupnya.

Hina Kalimantan


Sebelumnya, Edy Mulyadi menjadi pembicaraan di media sosial usai videonya viral saat mengkritisi pemindahan Ibu

Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.

Penghinaan mantan caleg PKS Edy Mulyadi itu berbuntut panjang.

Penghinaan tersebut kini dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Pengaduan dilakukan oleh Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur.

Mereka mendatangi Polresta Samarinda untuk mengadukan penghinaan yang dilakukan oleh Edy Mulyadi melalui kanal YouTubenya.

Perwakilan dari Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur, Daniel A Sihotang, telah membuat surat pengaduan.
Surat tersebut ditujukan kepada Kapolresta Samarinda

"Kami telah mendatangi Polresta Samarinda, membuat surat pengaduan dan kronologi, dan Edy Mulyadi sebagai terlapor" kata Daniel A Sihotang, dari rilis yang diterima Tribunnews.com.

“Saya juga sudah di BAP untuk dimintai keterangan oleh penyidik terkait laporan yang kami sampaikan”, tambahnya.
Laporan ini dibuat oleh Pemuda Lintas Agama yang berasal dari GP Ansor, GAMKI, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, Pemuda Hindu di Provinsi Kalimantan Timur.

Video Edy Mulyadi yang menyebut lokasi ibu kota negara baru sebagai "tempat jin buang anak" "genderuwo, kuntilanak" dan ada yang menyebut "monyet" diduga sebagai berita bohong dan dianggap menghina masyarakat Kalimantan.

"Dugaan berita bohong dan menimbulkan kebencian dan permusuhan individu dan/kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA" jelas Daniel.

Tindakan Edy Mulyadi bisa dianggap tindakan pidana yang ada ancamannya.

Hal tersebut tertuang Pasal 14 ayat 1 dan 2 atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Diberitakan sebelumnya, seorang mantan caleg PKS Edy Mulyadi menjadi viral setelah videonya yang diduga menghina Kalimantan beredar.

Mengutip Tribun Kaltim, Edy Mulyadi diduga menyebut lokasi IKN (Ibu Kota Negara) tempat jin buang anak.

Tak hanya itu, Edy Mulyadi juga menarasikan IKN merupakan pasar kuntilanak dan genderuwo.

Dalam video yang viral tersebut, Edy Mulyadi diduga mengatakan bahwasanya Kalimantan adalah tempat jin membuang anak.

"Bisa memahami gak, ini ada tempat elit punya sendiri yang harganya mahal punya gedung sendirian lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak," ujarnya.

Ditambah lagi muncul cuplikan video Edy Mulyadi yang mengatakan jika pasar ibu kota negara (IKN) baru adalah kuntilanak dan genderuwo.

"Pasarnya siapa, kalau pasarnya kuntilanak genderuwo ngapain bangun di sana," ujarnya.

Sosok Edy Mulyadi tak sendiri, di dalam video tersebut terdapat beberapa orang yang mengelilinginya.

Mereka tampak tertawa mendengarkan pernyataan yang terlontar dari mulut Edy Mulyadi.

Bahkan salah satu di antara mereka mengungkapkan hanya monyet yang mau pindah dan bangun rumah di Kalimantan.

Dalam video tersebut tampak orang-orang tersebut mengolok-ngolok Kalimantan.

Sontak video tersebut jadi sorotan hingga muncul banyak kecaman terhadap sosok Edy Mulyadi.

Edy Mulyadi juga hina Prabowo

Selain hina Kalimantan, Edy Mulyadi juga memberikan pernyataan yang merendahkan Prabowo Subianto.

Ya, Edy Mulyadi menyebut Menteri Pertahanan Prabowo Subianto macan yang jadi kayak mengeong.

Atas ungkapan tersebut kader Partai Gerindra naik pitam.

Merejka tak terima bos besarnya, Prabowo Subianto dihina begitu saja.

Bahkan kader partai Gerindra sudah membuat laporan polisi terkait hal tersebut.

"Masa Menteri Pertahanan kayak begini saja enggak ngerti sih? Jenderal bintang tiga. Macan yang jadi kayak mengeong. Enggak ngerti begini aja. Ini sih bicara soal kedaulatan Negara, Bos," ujar Edy yang dikutip dari YouTube MimbarTube, Minggu (23/1/2022).

"Halo, Prabowo? Prabowo Subianto, kamu dengar suara saya? Masa itu enggak masuk dalam perhitungan, kamu Menteri Pertahanan?" teriaknya kembali dalam video.

Gerindra Sulut Edy Muladi dilaporkan ke Polisi

Menanggap hal tersebut, Ketua DPD Gerindra Sulut Conny Lolyta Rumondor menyebut bahwa melaporkan Edy ke Polda Sulawesi Utara (Sulut) atas tuduhan dugaan penghinaan terhadap Prabowo Subianto.

DPD Gerindra Sulut merasa tidak terima ketum mereka dihina seperti itu.

"Iya, Pak Prabowo Subianto ketua umum kita, ikonnya Partai Gerindra, kebanggaan kader Partai Gerindra. Jadi kita tidak terima kalau Pak Prabowo Subianto dihina dan difitnah orang," ujar Ketua DPD Gerindra Sulut Conny Lolyta Rumondor.

Polisi dalami laporan

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari Conny Lolyta.

Dia juga membenarkan, terlapor dalam kasus ini merupakan Edy Mulyadi.

"Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh terlapor atas nama saudara EM (Edy Mulyadi)," ujar Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin (24/1/2022).

Adapun laporan itu teregister dalam Nomor : LP/B/29/I/2022/SPKT/POLDA SULUT tanggal 22 Januari 2022.

Pelapor dalam kasus ini merupakan Conny Lolyta.

Menurut Jules, pihaknya masih tengah akan melakukan pendalaman terlebih dahulu terkait laporan tersebut.

Adapun Edy dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian.

"Langkah selanjutnya kami akan mulai dengan melakukan penyelidikan terlebih dahulu," jelas dia.

S: Tribunnews


Name

Baerita,3,Berita,23969,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23005,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Proses Hukum Selesai Gara-gara Minta Maaf? Kabar Terbaru Edy Mulyadi yang Viral Usai Hina Kalimantan
Proses Hukum Selesai Gara-gara Minta Maaf? Kabar Terbaru Edy Mulyadi yang Viral Usai Hina Kalimantan
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjclCSCRQRNXCzGkTG5IO7-Jt-3uCIRwIH3W4eHuaAzGVOTADt6T856kMnG5rICfFGni-LbE5xXt1Pl2qOyNbI4LjorfEpwQdfMnsew5Zx92belZdfHm72_VB5WMs81TZC2_2eMYefJTQ1Cg9cTgvDtiIagtTBpUwFiOBsMHII9157i-4L_N0GdKqGVBg=w640-h358
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjclCSCRQRNXCzGkTG5IO7-Jt-3uCIRwIH3W4eHuaAzGVOTADt6T856kMnG5rICfFGni-LbE5xXt1Pl2qOyNbI4LjorfEpwQdfMnsew5Zx92belZdfHm72_VB5WMs81TZC2_2eMYefJTQ1Cg9cTgvDtiIagtTBpUwFiOBsMHII9157i-4L_N0GdKqGVBg=s72-w640-c-h358
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2022/01/proses-hukum-selesai-gara-gara-minta.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2022/01/proses-hukum-selesai-gara-gara-minta.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy