INDONESIAKININEWS.COM - Edy Mulyadi telah menyampaikan permintaan maaf untuk kedua kalinya atas pernyataan sebelumnya yang sempat menjadi k...
INDONESIAKININEWS.COM - Edy Mulyadi telah menyampaikan permintaan maaf untuk kedua kalinya atas pernyataan sebelumnya yang sempat menjadi kontroversi.
Pada suatu kesempatan diketahui bahwa Edy Mulyadi menyatakan bahwa Ibu Kota Negara (IKN) Baru di Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.
Dengan pernyataan tersebut, masyarakat Kalimantan terpicu amarah dan tak segan untuk melayangkan somasi pada Edi Mulyadi.
Usai meminta maaf melalui kanal YouTube pribadinya, Ia kini meminta maaf kembali untuk kedua kalinya.
"Kembali menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya sedalam-dalamnya kepada masyarakat Kalimantan atas ucapan saya yang menyinggung, menyakiti," ungkapnya sebagaimana dikutip Lingkar Madura dari Pikiran Rakyat dengan artikel berjudul "Edy Mulyani Kembali Minta Maaf, Akui Ucapannya Salah: Itu Hanya Kiasan".
Edy mengaku ucapannya tersebut adalah sebuah kiasan atau perumpaman. Bukan makna sesungguhnya.
"Ungkapan yang tidak memiliki makna yang hakiki, lebih pada kiasan. Istilah 'jin buang anak' itu hanya menunjukkan ungkapan tempat yang jauh," katanya, dikutip dari kanal YouTube TVOnenews, Rabu 26 Januari 2022.
Di sisi lain, Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimanta Barat, Antonius L Ain Pamero, meminta agar Edy Mulyadi diproses hukum, karena dianggap telah menghina masyarakat Kalimantan.
“Kami minta Edy Mulyadi dan kawan-kawan nya segera ditangkap dan diproses secara hukum pidana dan hukum adat, karena ucapan dia yang beredar di media sosial telah menghuna dan merendahkan martabat masyarakat di Kalimantan,” kata Antonious, di Polres Kapuas Hulu, 25 Januari 2022.
“Yang jelas kami minta Edy Mulyadi dan kawan-kawannya ditangkap dan diproses hukum pidana dan hukum adat yang ada di Kalimantan,” kata dia menegaskan, seperti dilaporkan Antara.
s; pikiran-rakyat.com