INDONESIAKININEWS.COM - Hadfana Firdaus resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus buang sesajen di lokasi bencana erupsi Gunung Semeru, di L...
INDONESIAKININEWS.COM - Hadfana Firdaus resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus buang sesajen di lokasi bencana erupsi Gunung Semeru, di Lumajang, Jawa Timur.
Polisi pun menjerat Hadfana Firdaus dengan pasal penistaan agama.
Lalu, apa alasan Hadfana Firdaus buang dan tendang sesajen sebagaimana dalam video viral di media sosial?
Berdasarkan keterangan awal, Hadfana buang sesajen lantaran berbeda pemahaman dan keyakinan.
“Karena spontanitas, karena pemahaman keyakinan saja,” ungkap Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto kepada wartawan, Jumat (14/1/2022).
Berdasarkan pengakuan Hadfana, dirinya memang sengaja membuat video buang dan tendang sesajen.
Video itu kemudian diunggah dan ingin diviralkan melalui grup WA yang diikuti oleh Hadfana.
Sementara perekam video buang sesajen tidak lain adalah rekan Hadfana sendiri.
“Dia mendistribusikan (diunggah) terhadap grup WA ke teman-teman dan keluarga,” ungkap Totok.
Akan tetapi, pihaknya saat ini masih terus melakukan pendalaman keterangan Hadfana.
“Sementara itu, saat ini masih proses untuk kita dalami berkaitan dengan fakta yang kita peroleh,” sambungnya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menambahkan, Hadfana Firdaus dijerat dengan pasal berlapis.
Hadfana Firdaus terjerat penyidik atas dugaan kasus penistaan agama.
Yakni Pasal 156 dan 158 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
“Untuk konstruksi hukumnya, pasal yang kami kenakan adalah pasal 156 dan 158 KUHP,” kata Kombes Gatot.
Dalam kasus ini, polisi mengantongi barang bukti hasil olah TKP dan video rekaman serta HP Hadfana Firdaus.
Ngaku Cinta Seluruh Masyarakat Indonesia
Usai ditangkap di Bantul, Yogyakarta, Hadfana Firdaus langsung dikeler ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kedatangan Hadfana Firdaus pun langsung diserbu wartawan yang sedari tadi sudah menunggunya.
Hadfana Firdaus tiba di Polda Jatim pada Jumat (14/1/2022) subuh.
Cecaran pertanyaan wartawan pun tak dijawabnya.
Hadfana pun hanya menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya membuang dan menendang sesajen di lokasi bencana erupsi Gunung Semeru di Lumajang.
Permintaan maaf itu ditujukan Hadfana kepada seluruh masyarakat Indonesia.
“Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara, kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya,” ucap Hadfana Firdaus. (ruh/pojoksatu)