INDONESIAKININEWS.COM - PDI Perjuangan seolah mempermalukan Gubernur Anies dalam urusan pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). PD...
INDONESIAKININEWS.COM - PDI Perjuangan seolah mempermalukan Gubernur Anies dalam urusan pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
PDIP menyebut, dana pembangunan itu dibantu oleh Jokowi.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak menyebut, mayoritas anggaran proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) berasal dari bantuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diberikan Presiden Joko Widodo.
Bahkan, Gilbert mengungkapkan bahwa pembangunan JIS nyaris mangkrak imbas pandemi Covid-19 yang melanda 2020 lalu.
"Akhirnya pusat turun memberikan bantuan lewat dana PEN sebesar Rp3,6 triliun pada tahun 2020 dan 2021 dari anggaran JIS Rp4,5 triliun," ujar Gilbert dalam keterangan tertulis, Senin (31/1/2022).
"Artinya, biaya pembangunan JIS itu 80 persen dari pemerintah pusat," tambahnya menjelaskan.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini pun menyentil Gubernur DKI Jakrta Anies Baswedan yang acap kali pamer kemegahan stadion JIS dengan membanggakan hasil kepemimpinannya.
Terlebih, Anies juga tak pernah mengapresiasi jasa-jasa gubernur sebelumnya.
Padahal, proses pembangunan stadion yang berada di Jakarta Utara itu sudah dibangun di era Gubernur Jokowi dan Ahok.
Bahkan, rencananya sudah disiapkan sejak zaman Gubernur Sutiyoso.
Sementara, Anies tinggal meneruskan dan meresmikan calon kandang Persija Jakarta itu.
"Klaim sepihak seakan menyatakan JIS keberhasilan Anies semata atau pencapaian seorang gubernur sekarang adalah tidak mendasar dan tidak menghargai upaya gubernur sebelumnya dan bantuan Presiden Jokowi," ujarnya.
Apalagi, kewajiban membayar cicilan ke pemerintah pusat nantinya akan dibebankan kepada penjabat (Pj) dan Gubernur DKI terpilih pada 2024 mendatang.
"Gubernur Anies yang sekarang menjabat melakukan gunting pita atas upaya beberapa gubernur sebelumnya dan atas dana 80 persen yang dari pusat," kata dia.
"Sedangkan, biaya cicilan dan bunga juga ditanggung rakyat lewat APBD, bukan beban Jakpro dan akan dilanjutkan oleh Pj gubernur Oktober 2022 dan gubernur terpilih nantinya 2024," sambungnya menjelaskan.
S:Tribun Sumsel