INDONESIAKININEWS.COM - Masyarakat desa Wadung di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban mengaku menyesal menjual tanahnya ke Pertamina. Padahal, ...
INDONESIAKININEWS.COM - Masyarakat desa Wadung di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban mengaku menyesal menjual tanahnya ke Pertamina.
Padahal, sebagaimana sebelumnya, masyarakat yang dijuluki miliarder Tuban ini sempat membuat gempar lantaran memborong mobil dari hasil pembayaran lahannya.
Kini, tanah mereka sudah menjadi milik Pertamina Rosneft sebagai lokasi kilang minyak di Tuban. Penyesalan pun tidak akan merubah keadaan.
Salah seorang warga bernama Musanam, mengaku menyesal telah menjual tanahnya. Dulunya tanah tersebut digunakan untuk lahan bertani. Kini, ia harus menjual ternak sapinya untuk bertahan hidup.
“Dulu punyam enam ekor sapi mas, sudah tak jual tiga untuk hidup sehari-hari dan kini tersisa tiga ekor saja,” kata Musanam dikutip dari Kompas.tv Selasa 25 Januari 2022.
Musanam pun menuntut Pertamina menepati janji untuk memberinya pekerjaan. Sementara warga lain yang ikut berunjuk rasa adalah Mugi.
Diketahui, Mugi dulunya memiliki lahan pertanian seluas 2,4 hektare lalu dijual ke Pertamina. Ia mendapat pembayaran sebesar Rp 2,5 miliar dan sudah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan sebagian ditabung. Kini, ia tak punya pekerjaan.
“Ya nyesel, dulu lahan saya ditanami jagung dan cabai setiap kali panen bisa menghasilkan Rp 40 juta, tapi sejak tak jual saya tidak ada penghasilan,” ujar Mugi.
Mugi menuturkan, sebenarnya tidak berniat untuk menjual tanahnya. Namun, katanya, ia terus dirayu untuk mau menjualnya, bahkan saat Mugi berada di kebunnya.
“Setiap saya di kebun, saya didatangi dan dirayu-rayu mas, mau diberikan pekerjaan anak-anak saya pokoknya dijanjikan enak-enak, tapi sekarang mana enggak ada,” ucapnya.
Suwarno sebagai koordinator warga menuturkan, Pertama masyaratkan pekerja baru akan diberikan kepada warga lokal jika umurnya berada di bawah 50 tahun. Padahal, dulunya tidak dijelaskan ada syarat seperti itu.
“Ada pembatasan persyaratan usia yang dilakukan pihak perusahaan di atas 50 tahun tidak diperbolehkan,” kata Suwarno.
Ratusan warga yang berunjuk rasa itu kemudian ditemui oleh perwakilan PT Pertamina GRR bernama Solikhin. Ia berjanji akan menyampaikan tuntutan warga ke manajemen pusat.
“Ya, nanti pihak coorporate yang akan menjawab semuanya melalui lembaran press release,” katanya.
Lihat artikel asli
S:Jalanmylist