$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Menaker Semprot Anies Baswedan Gara-Gara Naikkan UMP 2022 Tak Sesuai Aturan

INDONESIAKININEWS.COM -  Sejumlag Gubernur yang menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2022 di atas rata-rata nasional dipastika...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Sejumlag Gubernur yang menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2022 di atas rata-rata nasional dipastikan kena semprot Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Salah satunya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk merevisi dan menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 sebesar 5,1 persen atau senilai Rp225.667

Kementerian Ketenagakerjaan terus mengimbau para Gubernur untuk mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dalam menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di daerahnya. UMP 2022 mengalami kenaikan rata-rata hanya sebesar 1,09 persen.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah dalam merespon para Gubernur yang menetapkan UMP 2022 tak sesuai aturan.

Langkah pertama ialah, dengan melakukan koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri menyikapi penetapan UMP yang tidak sesuai aturan.

"Menyikapi keputusan Gubernur yang menetapkan UMP tidak sesuai PP 36 kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (24/1/2022).

Selain itu, pihaknya juga telah mengirimkan surat secara langsung kepada para Gubernur untuk menetapkan UMP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Surat kepada Gubernur (tersebut) dengan menjelaskan krmbali tentang ketentuan upah minimum dalam PP 36. Dan mohon agar tetap comply (mematuhi) pada PP 36," terangnya.

Terakhir, pihaknya akan memperkuat pengawasan untuk memastikan pelaksanaan UMP 2022 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. "Yakni, sesuai PP Nomor 36," tutupnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) akan menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Unjuk rasa digelar sebagai bentuk penolakan buruh terkait upah minimum yang telah diputuskan Pemerintah.

Keputusan Anies Baswedan

Perbesar

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk merevisi dan menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 sebesar 5,1 persen atau senilai Rp225.667. Dengan demikian, UMP DKI pada 2022 berdasarkan revisi tersebut sebesar Rp4.641.854.

Anies mengatakan, kenaikan UMP ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat.

"Kami menilai kenaikan 5,1 persen ini suatu kelayakan bagi pekerja dan tetap terjangkau bagi pengusaha," ucap Anies dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/12). merdeka.com sudah mengonfirmasi pihak Humas Pemprov DKI Jakarta untuk mengutip rilis terkait UMP tersebut.

Anies menegaskan, kebijakan ini dilakukan setelah adanya kajian ulang dan pembahasan kembali dengan semua pemangku kepentingan terkait. Dia juga menambahkan, azas keadilan menjadi dasar penting Anies merevisi formulasi kenaikan upah bagi para buruh. Nilai kenaikan upah, dinilai Anies cukup untuk kebutuhan sehari-hari seperti daging ayam, telur, susu, beras.

Anies juga menyampaikan, kenaikan UMP tahun 2022 sebesar 5,1 persen merupakan angka yang layak sebagai bentuk apresiasi terhadap pekerja yang turut berkontribusi dalam perekonomian Jakarta kala pandemi.

"Ini wujud apreasi bagi pekerja dan juga semangat bagi geliat ekonomi dan dunia usaha. Harapan kami ke depan, ekonomi dapat lebih cepat derapnya demi kebaikan kita semua”, tutur Anies.

S:Liputan6


Name

Baerita,3,Berita,23969,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23005,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Menaker Semprot Anies Baswedan Gara-Gara Naikkan UMP 2022 Tak Sesuai Aturan
Menaker Semprot Anies Baswedan Gara-Gara Naikkan UMP 2022 Tak Sesuai Aturan
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgMtpF0RsLk3otm_OA5ir9VLEiRCXB9syw-CGcbkcbQrI85SpLvW8AzzaThakc-t4k8siCo6ieSqMgqK-DIOVD6sVqDrW_49FWmYAxBCzgpGKPHqGKLcjlZENSWYDg4-dtIVnwhewf6BpbALkg1lE9pQ8eMqBpxPvmId7_LOImsXvQp1O4I9mXwAquYhg=w640-h414
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgMtpF0RsLk3otm_OA5ir9VLEiRCXB9syw-CGcbkcbQrI85SpLvW8AzzaThakc-t4k8siCo6ieSqMgqK-DIOVD6sVqDrW_49FWmYAxBCzgpGKPHqGKLcjlZENSWYDg4-dtIVnwhewf6BpbALkg1lE9pQ8eMqBpxPvmId7_LOImsXvQp1O4I9mXwAquYhg=s72-w640-c-h414
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2022/01/menaker-semprot-anies-baswedan-gara.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2022/01/menaker-semprot-anies-baswedan-gara.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy