INDONESIAKININEWS.COM - Komnas Perempuan mengungkap cerita di balik pengusiran oleh Komisi III DPR RI saat rapat kerja. Komnas Perempuan me...
"Tadi Bang Desmond masuk nemuin kami di ruang tunggu. Intinya ya miskomunikasi aja dan kita sungguh berharap, karena kayanya hari ini fokusnya ke Komnas HAM, kami ya berharap ada ruang yang khusus juga untuk melihat bagaimana situasi-situasi penegakan HAM untuk kelompok perempuan," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1/2022).
"Kita tahu kekerasan terhadap perempuan adalah bangunan dari pelanggaran HAM dan membutuhkan perhatian dari Komisi III," imbuhnya.
Diceritakan Andy, Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa memang menemui Komnas Perempuan seusai pengusiran. Andy menegaskan bahwa dia sudah hadir secara virtual tepat waktu.
"Iya. Tadi kan kami pikir sudah diperbolehkan karena sudah izin sebelum jam 10.00. Bang Desmond tidak terinformasi, ya kami pikir oh ya Bu. Dan itu kan tipis banget ya, saya kan juga sudah terlambat sebetulnya datangnya. Karena saya sudah di Zoom dari jam 10.00," ujar Andy.
Andy bercerita tak hadir secara fisik sejak awal. Namun pertemuan Komnas Perempuan dengan Komisi III tak mungkin diwakili.
"Sudah (hadir virtual). Karena dari awal saya sudah bilang tidak bisa hadir jam 10.00, tapi tidak mungkin saya wakilkan karena ini pertemuan yang sangat penting untuk Komnas Perempuan jadi harus ketuanya yang hadir," kata Andy.
"Saya sudah bilang saya pastikan terlambat. Saya minta maaf sekali saya akan terlambat, saya akan ikuti dr daring dulu, secepat-cepatnya saya akan hadir ke ruangan," tambahnya.
Andy mengatakan sudah menyampaikan akan hadir terlambat secara fisik ke sekretariat Komisi III. Sementara itu, Andy saat ini belum memiliki kontak Ketua Komisi III Bambang Wuryanto.
"Sekalipun kami sudah melayangkan surat ke Komisi III, karena Komnas Perempuan kan juga mendukung ratifikasi konveksi penghilangan paksa. Dan kami sudah menyelesaikan," ujar Andy.
Komnas Perempuan meminta penjadwalan ulang rapat dengan Komisi III. Sebab, ada sejumlah agenda dan isu penting soal perempuan yang perlu dibahas dengan Komisi III.
"Iya (jadwal rapat ulang). Kami berharap ada pertemuan yang secara khusus mengenai hak asasi perempuan di Indonesia. Kita lihat beberapa kasus yang diangkat tadi kan menjadi ruangnya Komnas Perempuan ada RUU TPKS, bagaimana Herry Wirawan, dan lain-lain," kata Andy.
"Termasuk Komnas Perempuan di tahun 2022 ini akan melakukan evaluasi besar pada restorative justice yang tadi ditanyakan. Jadi sebenernya kita sudah sangat siap untuk pertemuan hari ini, ya kita tunggu lah. Kami sungguh berharap dari pimpinan Komisi III akan menginformasikan," imbuhnya.
s; detik.com