INDONESIAKININEWS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menulis catatan ringan akhir pekan untuk mengingatkan posisi KPK sebagai p...
INDONESIAKININEWS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menulis catatan ringan akhir pekan untuk mengingatkan posisi KPK sebagai penegak hukum.
"Lembaga ini dibuat untuk mencari jalan keluar bagi maraknya korupsi di masa lalu, sehingga diperlukan terobosan dalam transisi menuju masa depan bebas korupsi," ujar Firli melalui akun Twitter @firlibahuri, Minggu, 26 Desember 2021.
Untuk itu, lanjut dia, KPK dibuat sebagai lembaga independen dan profesional.
"Kami menyadari begitu banyak harapan, namun kami tidak bisa bertindak sesuai opini publik saja, tapi menggunakannya sebagai masukan dan koreksi. Kami bertindak sesuai fakta hukum dan prosedur due process of law," katanya.
"Maka, kami mohon maaf jika sebagian keinginan kawan-kawan untuk memproses si A atau si B tidak bisa dilakukan dengan 'Simsalabim' lalu ditangkap. Kami wajib bekerja sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.
Ia pun meminta bantuan dan pengawasan publik melalui lembaga resmi seperti DPR maupun ikhtiar masyarakat melalui media dan lembaga swadaya.
"Kami pasti mau mendengar dan meneliti setiap informasi yg masuk, tapi kami tak akan terlibat dlm permainan opini dan persaingan politik," katanya.
Karena, lanjut Firli, sudah jelas bahwa sesuai UU 19/2019 Tentang KPK disebut bahwa KPK merupakan lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam tugas dan wewenangnya bersifat independen tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun.
Dikatakan, KPK akan terus bekerja agar terciptanya sistem pemberantasan korupsi yang ideal dengan sekurang-kurangnya melalui 3 tahapan yangg umum terjadi di negara2 yang sukses memberantas korupsi.
Pertama adalah regulasi yang jelas. Ini inti yg menentukan sistem kita berlubang atau tidak.
Kedua adalah institusi yang terbuka, sehingga tidak ada lagi ruang gelap untuk melakukan korupsi, karena sesungguhnya transparansi merupakan 'ruh' demokrasi. Keterbukaan akan menutup gelap yg biasa dipakai dalam kejahatan korupsi.
Ketiga adalah komitmen seluruh pemimpin K/L dan semua lembaga negara si pusat dan daerah, untuk menyatakan korupsi adalah musuh bersama. Karenanya pemimpin harus membangun sistem yang tidak akan pernah ramah dengan korupsi. KPK senantiasa terus mendampingi dan berkoordinasi.
Ia mengatakan, saat ini KPK juga tetap konsisten dan fokus dengan penerapan konsep Trisula. Pada Trisula Pemberantasan Korupsi, pertama ada pendidikan sebagai upaya membangun dan menanamkan nilai, karakter, budaya dan peradaban manusia Indonesia yang ANTIKORUPSI.
Trisula kedua adalah mengedepankan upaya pencegahan dan monitoring dimana KPK akan fokus bekerja di hulu, melakukan penelaahan dan kajian regulasi yang membuka celah-celah korupsi, dan memastikan berlakunya sistem yang baik.
Trisula terakhir adalah penindakan yang tidak sekadar pemidanaan badan, tetapi hal penting adalah pengembalian kerugian negara hingga perampasan aset hasil korupsi demi pemulihan kerugian negara. KPK akan serius berkoordinasi untuk mengembalikan aset negara yang dikorupsi.
"Doakan KPK ke depan bisa semakin profesional dan independen dalam menjalankan fungsi-fungsi membangun orkestra pemberantasan korupsi bagi keseluruhan sistem dan kelembagaan negara sehingga tercipta budaya Antikorupsi. Amin YRA," tandasnya.
Pernyataan Ketua KPK ini usai mendapat pujian dari salah seorang netizen akun @wijayantogempar.
"@KPK_RI Keren...Masih ada lagi pemeriksaan perkara korupsi yg ditindaklanjuti scr senyap. Lanjutken Jenderalllll @firlibahuri ....Mantabbbb.
...!!! Salam," cuitnya.
Sementara itu menindaklanjuti panggilan KPK terkait laporan dugaan keterlibatan pejabat negara dalam bisnis tes PCR. Partai Prima mendatangi Gedung Merah Putih KPK sekaligus membawa tambahan bukti yang menguatkan laporan sebelumnya.
Wakil Ketua Umum Prima, Alif Kamal menyampaikan, KPK telah dua kali mengirimkan surat tanggapan kepada DPP Prima.
Lembaga yang dipimpin oleh Firli Bahuri itu meminta Prima untuk memberikan keterangan tambahan dalam menguatkan laporan sebelumnya.
“Jadi kedatangan kami tadi membawa barang bukti yang diminta oleh KPK melalui dua surat yang dilayangkan kepada DPP Prima,” ujar Alif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Desember 2021.
Namun, kata Alif, Tim Penelaah Kasus KPK tidak berada di tempat saat pihaknya datang. Jadi, KPK berjanji akan melakukan penjadwalan ulang penyerahan barang bukti dan data tambahan tersebut.
“Barang bukti yang kami bawa, salah satunya kwitansi PCR, ini menjelaskan bahwa, walaupun sesuai dengan SE Pemerintah, tapi tidak menghilangkan aura bisnis PCR. Ada perbedaan harga antar maskapai penerbangan dengan penyedia jasa tes PCR di luar bandara,” tukasnya.***
S:Galamedianews