$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Guru Pesantren di Bandung Perk*sa 12 Santriwati, 8 Sudah Melahirkan dan 2 Hamil

INDONESIAKININEWS.COM - Seorang guru di salah satu yayasan pesantren di Kota Bandung, melakukan tindakan pencabulan dan pemerkosaan terhadap...


INDONESIAKININEWS.COM -
Seorang guru di salah satu yayasan pesantren di Kota Bandung, melakukan tindakan pencabulan dan pemerkosaan terhadap 12 perempuan yang adalah anak didiknya sendiri.

Adapun pelaku yang diketahui berinisial HW kini telah ditangkap dan kasusnya sudah masuk dalam persidangan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dodi Gazali Emil menjelaskan, berkas perkara kasus pencabulan dan pemerkosaan dengan nama terdakwa HW dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada tanggal 3 November 2021 dengan surat Nomor : B-5069/M.2.10.3/Eku.2/11/2021.

"Yang bersangkutan seorang pengajar," kata Dodi dihubungi Rabu (8/11/2021).

Dikatakan, perbuatan HW ini dilakukan sekitar tahun 2016 sampai 2021, adapun korban mencapai belasan perempuan.

"Anak korban berjumlah 12 orang dengan rata-rata usia 16-17 tahun," ungkap Dodi.

Dari belasan korban yang sudah diperkosa itu, beberapa di antaranya sedang mengandung dan sudah melahirkan anak.

"Korbannya 12 anak, yang melahirkan 8, yang tengah hamil 2," ucapnya.

Dijelaskan, penetapan PN Bandung Nomor 989/Pid.Sus/2021/PN.Bdg tanggal 03 Nopember 2021 menentukan sidang pada hari Kamis tanggal 11 November 2021.

"Persidangan dimulai pada tanggal 18 November 2021 dan persidangan dilaksanakan 2 kali seminggu setiap hari Selasa dan Kamis," ucapnya.

Dikatakan, pada minggu ini persidangan masih dalam pemeriksaan saksi-saksi, sudah sebanyak 21 orang saksi yang dimintai keterangan.

Dari hasil persidangan sementara, tindakan asusila yang dilakukan HW kepada belasan muridnya ini dilakukan tak hanya di yayasan pesantren saja, tapi juga dilakukan di beberapa tempat lainnya.

Sebagai pendidik, kata Dodi, terdakwa telah melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau orang lain.

Dalam dakwaannya, HW melanggar Pasal 81 ayat (1), ayat (3) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP untuk dakwaan primairnya.

Sedang dakwaan subsider, melanggar Pasal 81 ayat (2), ayat (3) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

S: kompas


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Guru Pesantren di Bandung Perk*sa 12 Santriwati, 8 Sudah Melahirkan dan 2 Hamil
Guru Pesantren di Bandung Perk*sa 12 Santriwati, 8 Sudah Melahirkan dan 2 Hamil
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgzIy8RpLECoN0KYDBYdXzhgIhEgKTx_id4_x_h40g5Qcj9Hel5g-QrwnUWpcu8ByJZ5JynN-2F03GP6_Qim1lYU5gkmp9mTdjvqrGrftz47d9-bEm70FSoWDHBkPJ69DLNfs8Y9LlRSMAu1XL16JuZKcgvSu8EihFB2AFWbvXdlcaVuB7GIV1cjJ-dwg=w640-h420
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgzIy8RpLECoN0KYDBYdXzhgIhEgKTx_id4_x_h40g5Qcj9Hel5g-QrwnUWpcu8ByJZ5JynN-2F03GP6_Qim1lYU5gkmp9mTdjvqrGrftz47d9-bEm70FSoWDHBkPJ69DLNfs8Y9LlRSMAu1XL16JuZKcgvSu8EihFB2AFWbvXdlcaVuB7GIV1cjJ-dwg=s72-w640-c-h420
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/12/guru-pesantren-di-bandung-perkosa-12.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/12/guru-pesantren-di-bandung-perkosa-12.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy