INDONESIAKININEWS.COM - Akun Twitter Divisi Humas Mabes Polri saat ini tengah menjadi perbincangan publik usai membuat cuitan terkait krono...
INDONESIAKININEWS.COM - Akun Twitter Divisi Humas Mabes Polri saat ini tengah menjadi perbincangan publik usai membuat cuitan terkait kronologi tewasnya mahasiswi yang bernama Novia Widyasari akibat bunuh diri.
Pada Minggu dini hari, terpantau bahwa Divisi Humas Polri telah membuat sederet cuitan atau thread di akun Twitternya terkait kasus bunuh diri Novia Widyasari tersebut, saat pihak kepolisian setempat menggelar sesi konferensi pers.
Salah satu cuitan Polri yang menyita banyak perhatian netizen yakni ketika korban (Novia Widyasari) dan pelaku dikatakan telah resmi berpacaran dan melakukan suatu perbuatan layaknya suami istri yang berlangsung sejak 2020 hingga 2021.
"Setelah resmi berpacaran mereka melakukan suatu perbuatan seperti layaknya suami istri dan berlangsung sejak tahun 2020 sampai 2021,' ungkap Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol. Slamet Hadi Supraptoyo saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Sabtu (4/12)," tulis akun Twitter @DivHumas_Polri dikutip PikiranRakyat-Depok.com.
Kini akun Twitter Divisi Humas Polri mendapat komentar pedas dari netizen usai membuat cuitan soal kasus bunuh diri Novia Widyasari.
Lantas, cuitan tersebut rupanya menuai berbagai komentar pedas dari para netizen. Mereka menilai cuitan tersebut seolah-olah menganggap korban dan pelaku sama-sama ikhlas untuk melakukan perbuatan pemerkosaan.
"Statement ini statement sepihak, curhatan korban yang bilang dia diperkosa ga digubris. Sekarang korban udah ga bisa ditanya karena kalian terlambat urus kasus ini.Jadi perempuan korban kekerasan seksual di negara ini memang kasihan, selalu dianggap menikmati hubungan paksa," tulis @arsh***.
"Maaf pak saya sudah mengurangi julid karna sbntr lgi utbk gmau nambah dosa tpi saya ga tahan lagi sama ini. Bapak2 semua ini kerjanya apa toh? Pada punya anak cwe dan istri ga? Pernah belajar atau tau apa itu beda 'hubungan suami istri' dengan 'diperkosa'?," tulis @markl*****.
"Ini gak dikenakan pasal pemerkosaan juga pak?? Walaupun mrk pacaran, tp korban itu DIPERKOSA pak, dipaksa minum pil tidur, setelah tidur DIPERKOSA," tulis @TheReal_*******.
Terkait kasus tersebut, Polri mengaku akan menindak tegas oknum pelaku yang diduga melibatkan anggota Polres Pasuruan, yakni Bripka Randy Bagus Hari Sasongko.***
Lihat artikel asli
S: Pikirkan rakyat