INDONESIAKININEWS.COM - Buruh teriaki Anies Baswedan sebagai gubernur bencong karena tak menepati janji. Perwakilan buruh yang berdemo di d...
INDONESIAKININEWS.COM - Buruh teriaki Anies Baswedan sebagai gubernur bencong karena tak menepati janji.
Perwakilan buruh yang berdemo di depan Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (8/12/2021) diperbolehkan masuk ke kantor Gubernur Anies untuk melakukan audiensi.
Pada saat audiensi, sejumlah perwakilan buruh yang terafiliasi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) hanya ditemui oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Andri Yansyah; Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Taufan Bakri, dan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Tak ada lagi Gubernur DKI Anies Baswedan menemui mereka, yang beberapa hari sebelumnya sempat lesehan dengan buruh dan berjanji akan menaikkan UMP DKI 2022.
Karena janji itu pula massa buruh yang terafiliasi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta menagih janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP).
Sebelum perwakilan buruh ditemui para wakil Aies, massa dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) DKI Jakarta datang sambil membawa sejumlah atribut.
Setelah mereka pergi, massa selanjutnya datang dari Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSP KEP) DKI Jakarta. Mereka berorasi sambil mengkritik Anies yang tak berani menaikkan UMP DKI.
"Hari ini kita kemari, kembali ketemu dengan gedung yang mulia ini, yang di situ ada Pak Anies Baswedan. Mana janjinya tempo hari saya katakan gubernur bencong! Saya nyatakan iya! Karena apa? Apa? Apa Kawan? Tidak berani menaikkan UMP DKI," ujar seorang orator di lokasi.
"Tiap hari kawan-kawan berantem dengan istrinya, betul? Karena kenaikan upah tak seusai prediksi! Kami menantang Gubernur Pak Anies, jangan hanya menge-prank, tapi buktikan secara inkonstitusional PP 36 tidak berlaku," sambungnya.
s; tribunnews.com