INDONESIAKININEWS.COM - Pria berinisial S (48) beserta anak dan istrinya terpaksa harus meninggalkan rumahnya karena diusir warga. Pria yan...
INDONESIAKININEWS.COM - Pria berinisial S (48) beserta anak dan istrinya terpaksa harus meninggalkan rumahnya karena diusir warga. Pria yang tinggal di daerah Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung itu bikin kesal warga karena diduga melakukan KDRT hingga menghamili anak sendiri.
Sekadar diketahui, S beserta anak dan istrinya diusir oleh warga setempat, Selasa (10/11/2021) kemarin. Warga geram karena S diduga telah menghamili anaknya sendiri. Perbuatan bejatnya itu dinilai mencoreng nama baik daerah tersebut.
Berdasarkan kesaksian warga Oneng Hayati (42), S tinggal bersama istri keduanya dan satu anak laki-laki. Ia sering mendengar suara jeritan dan tangisan dari dalam rumah milik S.
Kemudian, beberapa bulan lalu, S membawa seorang wanita yang diketahui merupakan anak dari istri pertamanya yang tinggal di Banten.
"Abis Idul Adha kalau tidak salah," ujar Oneng kepada detikcom di lokasi kejadian, Rabu (10/11/2021).
Semenjak kedatangan anaknya itu pun, suara marah dan jeritan makin sering terdengar. Puncaknya, pada 25 September 2021, petugas dari Koramil, Satpol PP dan kepolisian tengah melakukan patroli di sekitar kampung tersebut.
Terdengar suara jeritan yang gaduh, petugas pun mendatangi rumah milik S. Barulah, di sana perbuatan yang diduga dilakukan S terungkap.
"Saya kurang jelas, cuman tahu-tahu polisi udah ada di sana," katanya.
Di pihak lain, Ketua RW 01 Ade Rohmadin menjelaskan anak perempuannya itu mengaku telah hamil. Pria yang menghamilinya diduga ayah kandungnya sendiri.
"Korban mengakui bahwa pelakunya bapanya sendiri," ucap Ade.
Ia menjelaskan, kejadian tersebut langsung ditangani oleh kepolisian. Warga pun sempat dimintai keterangan di Mapolresta Bandung.
Namun, S lantas tidak dijerat hukum oleh pihak kepolisian. Pasalnya, kata Ade, pihak kepolisian tidak dapat melanjutkan ke tahap penyidikan karena tidak ada laporan ke pihak kepolisian.
"Dapat telpon dariPPA Polresta Bandung. Sama tokoh masyarakat, RT menghadap ke PolresSoreang. Dimintai keterangan oleh polisi,"tuturnya.
"Tapi dari Polres menyampaikan, tidak bisa dilanjut karena tidak ada pelapor, atau laporan ke polisi," kata Ade menambahkan.
Warga dan tokoh masyarakat yang sudah khawatir pun membuat kesepakatan dengan S dan keluarga. S diminta agar pergi dari kampung tersebut dan membolehkan istri dan anak laki-lakinya tinggal. Sementara, anak perempuannya dibantu oleh warga kemudian diminta untuk kembali ke kampung halaman di Banten.
Namun, pada Selasa (9/11), S diketahui mengunjungi istri dan anaknya ke rumah. Warga yang melihat pun melaporkan ke pihak pengurus RW.
Sekira pukul 13.00 WIB, ratusan warga mendatangi rumah S. Mereka meminta agar S dan keluarga keluar dari kampung tersebut.
Karena sudah melanggar perjanjian, Ade beserta petugas di sana pun meminta agar S beserta istri dan anak laki-lakinya untuk pergi. Tidak lama, S dan keluarga pun akhirnya pergi. Kepergian mereka pun dipenuhi dengan teriakan dan sorakan yang mengarah kepada S.
Saat ini, Ade pun tidak tahu keberadaan S. Informasi yang ia terima S pergi ke Sukabumi.
"Sempat menolak saat akan diantar menggunakan motor. Akhirnya naik mobil. Kami juga menjanjikan akan melindungi penghuni rumah ketika keluar," ucapnya.
"Katanya mah mau ke Sukabumi, tapi enggak tahu juga sampai atau enggaknya. Yang penting warga di sini kemarin minta agar pergi dari kampung ini," pungkasnya.
s: detik.news.com