INDONESIAKININEWS.COM - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman usai serah terima jabatan KSAD dari Jendral Andika Per...
INDONESIAKININEWS.COM - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman usai serah terima jabatan KSAD dari Jendral Andika Perkasa yang diangkat menjadi Panglima TNI, Jumat (19/11/2021).
Dikutip dari Kompas.id, Jenderal Dudung memaparkan rencana kerjanya sebagai KSAD.
Dudung mengatakan, akan mengawali pekerjaan dengan melakukan kunjungan di wilayah komflik seperti di Papua dan Poso Sulawesi Tengah.
Kehadiran Jenderal bintang 4 di lokasi konflik itu untuk melihat profesionalimes prajurit.
"Saya akan meningkatkan kualitas prajurit TNI AD dari segi teknik dan taktik," kata dia dikutip dari Kompas.id, Sabtu (20/11/2021).
Menurut dia, peningkatan itu sesuai dengan tantangan tugas ke depan.
Sehingga melalui modernisasi alutsista dan cara berpikir.
Sebab kata dia, tantangan ke depan sudah tidak seperti perang terdahulu melainkan perang siber.
Selain itu, di tengah Covid-19 dirinya mengingkan seluruh prajurit hadir di tengah kesulitan masyarakat.
Sebab Covid-19 berdampak besar bagi kesehatan dan perekonomian masyarakat.
"Apa pun risikonya, memang kita sudah dikontrak oleh negara," kata dia.
Jenderal Dudung juga menyingung soal radikalisme.
Sebagai mana diketahui, saat menjabat Pangdam Jaya, Jenderal Dudung pernah membuat gebrakan menurunkan baliho FPI.
Pencegahan gerakan radikal itu akan terus dilakukan oleh dirinya.
"Oh ya. Saya akan perintahkan seluruh prajurit peka terhadap perkembangan situasi menyangkut ekstrem kiri dan kanan," kata dia.
Terutama kata dia, pihak atau kelompok-kelompok yang mencoba melakukan tindakan radikalisme.
"Saya bilang, kalau ada informasi-informasi saya akan berlakukan seperti zaman Pak Seoharto dulu"
"Para Babinsa itu harus tahu, jarum jatuh pun dia harus tahu" kata dia.
Ia meminta jik ada organisasi yang mengganggu persatuan dan kesatuan jangan banyak diskusi, jangan terlalu banyak berpikir tetapi lakukan.
"Segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan tindakan yang tegas. Itu merupakan bagian dari tujuh perintah Harian KSAD," kata dia.
S:Sirpoku