INDONESIAKININEWS.COM - Humas Partai Ummat, Mustofa Nahra turut menanggapi cuitan Ferdinand Hutahaean terkait pernyataan Anggota MUI Lampun...
INDONESIAKININEWS.COM - Humas Partai Ummat, Mustofa Nahra turut menanggapi cuitan Ferdinand Hutahaean terkait pernyataan Anggota MUI Lampung, Ustaz Suparman Abdul Karim Hasan beberapa waktu lalu soal penangkapan tiga ulama Indonesia yang diringkus Detasemen Khusus (Densus) 88.
Dalam video yang beredar, Suparman menyampaikan keyakinannya terhadap Densus 88 soal penangkapan tiga ulama Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, kemudian Mustofa menyindir Ferdinand Hutahaean agar segera mengikuti keyakinan Suparman.
"Ya segeralah anda ikut agama beliau. Memberi contoh. Jika hatimu waras," katanya dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun Twitter @TofaTofa_id.
Sebelumnya, eks politis Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean memberikan komentar terkait pernyataan salah satu anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung.
Komentarnya tersebut kemudian ia lontarakan melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3.
"Dengar yang punya hati waras beragama seperti beliau," katanya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Sabtu, 20 November 2021.
Dikabarkan sebelumnya, pendakwah sekaligus Anggota MUI Lampung, Ustaz Suparman Abdul Karim Hasan menyampaikan keyakinannya kepada Tim Densus 88.
Dalam video yang beredar, tampak Ustaz Suparman tengah memberikan ceramah kepada para jamaah-nya di sebuah masjid.
Awalnya, Suparman menyinggung soal penggrebekan yang dilakukan Tim Densus 88 kepada Yayasan Abdurrahman Bin Auf di Provinsi Lampung.
Lebih lanjut, Suparman pun menyampaikan pandangannya terhadap kasus penangkapan terhadap tiga ulama yang dilakukan Tim Densus 88.
Terkait hal tersebut, Suparman kemudian mengimbau kepada para jamaah-nya agar tidak mudah percaya pada berita yang simpang siur.
Menurut penilaiannya, Densus 88 melakukan penangkapan sebab sudah ada bukti pendahuluan yang sifatnya akurat.
Oleh sebab itulah ia berbaik sangka terhadap Densus 88 yang melakukan penangkapan karena memang sudah ada bukti pendahuluan, yakni bukti akurat yang bisa dibuktikan di pengadilan dan bukan sesuatu yang mengada-ngada.
Dalam kesempatan itu, Suparman juga mengingatkan bahwa memerangi terorisme bukanlah tugas Densus 88, melainkan tugas kewajiban umat Islam lantaran terorisme dilakukan dengan mengatasnamakan umat Islam.
s: pikiran-rakyat.com