INDONESIAKININEWS.COM - Tabiat buruk Muhammad Rafli (21) yang menghabisi nyawa istrinya Ella Andini (24), pengantin baru yang meregang nyaw...
INDONESIAKININEWS.COM - Tabiat buruk Muhammad Rafli (21) yang menghabisi nyawa istrinya Ella Andini (24), pengantin baru yang meregang nyawa di atas kasur kini terkuak.
Ella Andini (24), wanita asal Kelurahan Teladan, Toboali Bangka Selatan ternyata sempat minta cerai sebelum tewas dibunuh suami sendiri, Rabu (20/10/2021).
Mayat Ella Andini (24) ditemukan tak bernyawa pertama kali oleh adiknya.
Sementara suami Ella, M Rafli menghilang dari rumah dengan membawa handphone dan motor milik korban.
Keberadaan Rafli ditemukan polisi berada di kebun kelapa sawit Riausipil, Kabupaten Bangka saat hendak kabur menyelinap di truk tujuan Palembang.
Ketika dihadirkan di Polres Bangka Selatan, tersangka pembunuhan istrinya, Rafli memakai kaos oranye dengan kedua tangan diborgol.
Terdapat perban yang membungkus kaki kirinya.
Pria yang berasal dari Kelurahan Kota Marsum I, Medan ini jalan terpincang-pincang digiring oleh petugas polisi
M Rafli mencoba kabur dan melawan petugas saat ditangkap, sehingga langsung dilumpahkan dengan menembak betis kirinya.
"Kami lumpuhkan karena berusaha melawan dan mencoba kabur saat mencari barang bukti yang dijual oleh pelaku," ucap Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan.
Pelarian Rafli, pembunuh istrinya sendiri ternyata tak lepas dari bantuan seseorang.
Tim Panter Polres Bangka Selatan dan Tim Kelambit Polres Bangka turut mengamankan Apoy (30) warga Toboali, Bangka Selatan yang membantu Rafli saat mencoba kabur ke luar kota.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan mengungkapkan keduanya diamankan di lokasi berbeda, Apoy ditangkap di Koba, Bangka Tengah.
Berdasarkan informasi dari Apoy, Rafli diantar ke Pangkalpinang dan ikut mobil truk dengan maksud menyebrang ke Palembang.
Namun truk yang ditumpangi oleh Rafli, tersangka pembunuh itu terlebih dahulu ke PT Sawit di Riausilip untuk mengambil barang.
"Tak lama Tim Panter Sat Reskrim Polres Bangka Selatan dan Tim Kelambit Polres Bangka berkoordinasi dan melakukan pengintaian, dan langsung diamankan di daerah tersebut," kata AKBP Joko Isnawan, saat press release di Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021).
Berdasarkan press release di Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021), diketahui Muhammad Rafli (21) menghabisi nyawa istrinya dengan cara mencekik korban saat tidur bersama.
Misteri motif pembunuhan pengantin baru yang menikah September 2021 itu terkuak sudah.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan mengatakan Ella Andini sering cekcok setelah tahu suaminya mengkonsumsi narkoba.
Tersangka Rafli sebelumnya juga kepergok merampas uang dan perhiasan milik istri senilai Rp6 Juta untuk digunakan membeli narkoba jenis sabu, berjudi dan minuman alkohol.
"Karena mengetahui suaminya mengkonsumsi sabu, istrinya mengusir suaminya tersebut. Kemudian tersangka ngekos bersama temannya Apoy," kata AKBP Joko Isnawan
Tersangka mengaku mengambil emas sebanyak 5 mata lalu korban meminta emas tersebut dikembalikan.
"Mungkin dari situlah korban mengetahui bahwa suaminya memakai narkoba. Dan diusir pada 19 Oktober 2021, pukul 16.00 WIB. Pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa makanan dan mengobrol, korban bilang kita cerai saja," katanya.
Menurut keterangan Rafli, uang istrinya tersebut sempat dikembangkan sebanyak Rp4 juta.
"Tapi kita belum pastikan. Kemudian M Rafli ini kembali ke kosan dan curhat ke temannya Apoy. Temannya ini menanggapi dengan candaan sudah matikan saja. Sebelum menghabisi nyawa istri, Tersangka juga mengkonsumsi narkoba dan pada saat kabur hasil tes urine positif," ungkapnya
Pukul 01.00 WIB dini hari pelaku kembali ke kediaman korban dan seperti biasa tidur di rumah.
Kemudian Rabu (20/10/2021) pukul 08.00 WIB pagi bangun tidur, mereka melakukan hubungan suami istri.
Setelah berhubungan badan, pelaku membaca chat istrinya dengan lelaki lain. Seketika suaminya langsung emosi dan bertengkar.
"Pelaku kepikiran saran dari temannya tersebut dan seketika mencekik korban hingga meninggal dunia. Setelah dicekik pelaku keluar sekitar pukul 10.00 WIB, dari kamarnya pamitan dengan saudaranya untuk mengantarkan paket," ungkapnya
Rafli langsung keluar dengan membawa motor dan handphone iPhone 12 Pro Max milik korban. Tersangka langsung mengajak Apoy mengantarkannya ke Pangkalpinang.
Saat perjalanan, Rafli menceritakan kepada rekannya itu telah menghabiskan nyawa istrinya. Sesampainya di Koba, Bangka Tengah pelaku menjual HP korban ke konter senilai Rp11 juta.
Atas perbuatan keduanya. Tersangka M Rafli diancam dengan pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Sedangkan Apoy (30) diancam pasal 221 KUHP, turut serta menyembunyikan, menolong, menghindarkan diri dari penyidikan atau penahanan, serta menghalangi atau mempersulit penyidikan atau penuntutan terhadap orang yang melakukan kejahatan, dengan ancama sembilan bulan kurungan penjara.
Pengakuan Keluarga Korban
Diberitakan sebelumnya, Warga RT 5, RW 6, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan dihebohkan penemuan mayat di dalam rumah, pada Rabu (20/10/2021) sore.
Mayat tersebut bernama Ella Andini (24) yang ditemukan oleh adiknya, lantaran curiga kakanya Ella tak keluar kamar sejak pagi tadi, mayat tersebut ditemukan sekitar pukul 16.00 WIB sore.
"Iya adiknya yang menemukan mayat Ella, Karena curiga dari pagi tidak keluar rumah. Sempat dengar kabar mereka bertengkar tadi malam," kata seorang kerabat dekat, Susi di lokasi penemuan mayat, Rabu (20/10/2021) malam.
Karena curiga adiknya itu langsung memanggil nama kakaknya tersebut, namun tak ada jawaban.
Kata Susi, di dalam rumah korban tinggal berempat bersama suaminya Rafli dan dua adik.
Sementara Sopuan Heri (45) ayah kandung Ella Andini (24) tidak mengetahui kejadian tersebut karena tidak ada di rumah pada saat itu.
Dirinya baru mengetahui sore hari dari keluarganya.
Disinggung terkait kisah perkenalan Ella dan Rafli, Sopuan mengaku tak tahu banyak.
"Baru menikah kurang lebih sebulan. Kalau kenalanya tidak tahu mereka dimana, karena orang muda. Menantu (Suami Ella) orang Medan. Kalau mereka menikah di Palembang," katanya
s: tribunnews.com