INDONESIAKININEWS.COM - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkap sisi gelap pinjaman online (pinjol) il...
INDONESIAKININEWS.COM - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkap sisi gelap pinjaman online (pinjol) ilegal. Salah satunya, tetap melakukan penagihan terhadap keluarga dari warga yang bunuh diri akibat tertekan oleh penagih utang.
Mulanya, kisah dia, orang tersebut hanya meminjam uang sebesar Rp1,2 juta. Setelah jumlah tagihan kian meningkat, teror dari pinjol ilegal makin menjadi.
"Pinjam hanya uang Rp1.200.000 lalu naik, naik, naik terus lalu meninggal bunuh diri," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (22/10).
Meski sudah meninggal, kata Mahfud, teror Pinjol ilegal belum berhenti. Saat keluarga menengok korban, mereka juga ditagih dan diteror oleh Pinjol ilegal.
"Tetapi tetep keluarganya diteror disuruh bayar, keluarganya yang nengok diteror," cetus Mahfud, tanpa merinci identitas dan lokasi korban.
Menurut Mahfud, kasus bunuh diri karena teror Pinjol ilegal ini tidak menjadi pemberitaan. Sebab, keluarga korban merahasiakannya. Pihak keluarga hanya menyampaikan kepada orang tua korban di kampung bahwa anaknya meninggal karena sakit perut.
"Dirahasiakan kepada orang tuanya di kampung, dibilang meninggal kerena sakit perut," tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Pada kesempatan tersebut, Mahfud kembali meminta agar korban Pinjol ilegal yang mendapatkan teror tidak takut membuat laporan ke polisi.
"Saat ini udah banyak sekali laporan-laporan bahkan kepada saya ada juga laporan," ujarnya.
Sebelumnya, Mahfud menyatakan pinjol ilegal secara hukum perdata tidak sah. Sebab, pinjaman tersebut tidak memenuhi syarat subjektif maupun objektif. Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang terlanjur menjadi korban pinjol ilegal untuk tidak membayar tagihan.
"Kepada mereka yang terlanjur menjadi korban, jangan membayar, jangan membayar," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Selasa (19/10).
Sebelumnya, kasus bunuh diri akibat pinjol ilegal terjadi di Wonogiri. Ibu rumah tangga WPS (38) disebut tak tahan dengan teror pinjol.
s: cnnindonesia.com