INDONESIAKININEWS.COM - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut aktivis HAM Haris Azhar pernah mendatangi kediaman...
INDONESIAKININEWS.COM - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut aktivis HAM Haris Azhar pernah mendatangi kediamannya untuk meminta saham Freeport. Luhut mengatakan, saat itu Haris Azhar mengaku mewakili warga Papua.
“Iya, iya (Haris Azhar meminta saham Freeport, red). Dia mewakili katanya suku-suku yang di situ. Ya saya dengerin.
Kemudian saya suruh mereka ke ahli hukum saya. Saya selalu refer kepada yang ahlinya. Pak Lambog saya suruh periksa itu Pak Lambog,” kata Luhut dalam wawancara eksklusif bersama CNN Indonesia TV, Senin (11/10/2021).
Namun, Luhut mengaku tak tahu apakah permintaan itu memang dilakukan untuk kepentingan warga Papua atau kepentingan Haris Azhar sendiri.
“Saya nggak tahu, urusan dia itu,” ujarnya.
Luhut mengaku sudah mengenal Haris Azhar sejak lama. Haris Azhar, kata dia, bahkan kerap menyambangi kediamannya maupun kantornya untuk meminta bantuan.
“Haris itu saya kenal baik. Dia datang ke rumah saya, datang kantor saya berkali-kali, minta bantuan, minta macam-macam itu, minta tolong minta dia apa ngurusin saham atau apa, ya saya fasilitasi sampai bisa yang bisa, yang tidak bisa mana,” paparnya.
Luhut juga menjelaskan alasannya mempolisikan Haris Azhar. Dia mengatakan, hal itu agar masyarakat tidak asal bicara.
“Kalau sekarang minta maaf itu di pengadilan saja, biar kita belajar, semua belajar bahwa kamu jangan asal ngomong. Kamu harus bertanggung jawab terhadap omonganmu. Jangan kau berlindung hak asasi manusia. Emang lu saja yang punya hak asasi manusia, saya juga punya hak asasi manusia dong,” tutur Luhut.
Haris Azhar Bantah
Haris Azhar sebelumnya sudah pernah menanggapi perihal tudingan meminta saham Freeport tersebut. Haris menegaskan hal itu tidak benar.
“Emangnya saya siapa minta saham Freeport? Kalau ada dokumentasi, bukti, saya minta saham tersebut atau yang dimaksud, mohon disampaikan. Jangan asal bicara,” kata Haris, Kamis (30/9).
Haris Azhar pun menceritakan kejadian ketika dia menelepon Luhut. Dia mengatakan saat itu dia sebagai kuasa hukum Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS).
“Saya pada tanggal 4 Maret 2021 membantu dalam kapasitas kuasa hukum FPHS–Forum Pemilik Hak Sulung–masyarakat adat dari sekitar wilayah tambang Freeport Indonesia. Mereka, sejak divestasi saham Fi ke Inalum, dijamin alokasinya tapi tidak jelas ke mana saham tersebut sampai saat ini,” katanya.
Haris juga mengungkapkan pertemuannya dengan pejabat Kemenko Marves berkaitan dengan masalah FPHS vs Luhut soal Freeport. Haris menegaskan dia tidak pernah bertemu Luhut ketika Haris menangani kasus FPHS.
“Kami hubungi LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) karena dia posisinya sebagai Menko Investasi, kan masalah ini sejak awal dikawal oleh LBP. Jadi kami datang untuk meminta fasilitasi negara menyelesaikan alokasi saham tersebut yang tidak kunjung tuntas di area Papua. Dan waktu itu yang menemui adalah Pak Lambok, salah satu pejabat di Menko Marves. BUKAN LBP yang temui kami,” lanjut Haris.
S:Jurnalpatrolinews