INDONESIAKININEWS.COM - Holywings, salah satu tempat hiburan malam yang berada di Jalan Gatot Subroto (Gatsu), Menteng Dalam, Tebet, Jakart...
INDONESIAKININEWS.COM - Holywings, salah satu tempat hiburan malam yang berada di Jalan Gatot Subroto (Gatsu), Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan digerebek Satpol PP pada Sabtu Dini Hari tadi (16/10/2021).
Jurnalis KOMPAS TV Prasetyo melaporkan polisi dan Satpol PP mendapati tempat hiburan malam tersebut melanggar jam operasional. Mereka nekat buka dan beroperasi di atas ketenuan jam operasional selama PPKM Level 3.
Penggerebekan dilakukan petugas dalam operasi gabungan protokol kesehatan dari Polda Metro Jaya dan Satpol PP Pemprov DKI Jakarta. Saat digerebek, petugas menemukan ratusan pengunjung yang masih melakukan aktivitas di atas ketentuan jam operasional selama penerapan PPKM Level 3.
Selain banyak pengunjung yang tak mengenakan masker, petugas gabungan juga menemukan fakta bahwa pengelola tempat hiburan malam Holywings juga tak membatasi jumlah pengunjung.
Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali mengatakan untuk sementara polisi hanya membubarkan kerumunan dan meminta pemilik usaha untuk menutup tempat usahanya.
Setelah ini temuan tersebut akan direkomendasikan kepada Satpol PP Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan sanksi tegas kepada pemilik tempat usaha Hollywings karena telah melanggar protokol kesehatan.
Penggerebekan dini hari tadi bukan baru pertama kali menimpa Holywings. Sebelumnya, mengutip pemberitaan TribunJakarta, pada 16 Juni 2021 silam, polisi dan Satpol PP juga menggerebek Holywings lantaran melanggar jam operasional saat penerapan PPKM Mikro.
Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan mengatakan pihaknya telah memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada Holywings.
"Kami berikan teguran tertulis karena melanggar jam operasional," kata Ujang saat itu.
S:Kompas TV