INDONESIAKININEWS.COM - Polda Metro Jaya gerebek sebuah kantor pinjaman online, PT Indonesia Tekno Nusantara di sebuah ruko Green Lake City...
INDONESIAKININEWS.COM - Polda Metro Jaya gerebek sebuah kantor pinjaman online, PT Indonesia Tekno Nusantara di sebuah ruko Green Lake City Tangerang, Kamis 14 Oktober 2021.
Dalam kejadian penggerebekan tersebut salah seorang korban pinjol yang diperas oleh perusahaan itu juga hadir di lokasi, Dedi (52) korban pinjaman online mengaku sebelumnya dirinya meminjam sebesar Rp 2,5 Juta, namun di tagih oleh PT ITN hingga Rp 104 juta.
“Minjem 2,5juta, ditagih Rp104 juta. Penagihannya melalui WA,” ujar Dedi ditemui di lokasi penggerebekan pinjol Tangerang.
Dedi mengatakan, dirinya pernah meminta penagih untuk datangi rumahnya langsung, lantaran alamatnya tertera jelas setelah melakuKan pinjaman, namun pihak penagih tidak juga datang ke rumahnya.
“Saya suruh ke rumah saya kan ada tu alamatnya, tapi penagihnya tidak mau datang, nagih ya hanya lewat Hp aja” ujarnya.
Photo :
VIVA/Andrew Tito
Penggerebekan kantor pinjol di Tangerang.
Tindakan kurang menyenangkan yang dilakukan oleh oknum penagih pinjaman online tersebut juga dialami Dedi, Dedi mengaku dirinya kerap diancam akan di laporkan polisi hingga di kirimi foto da video porno.
S:Viva.co.id