INDONESIAKININEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung adanya upaya proteksi atau pengamanan terhadap Badan Usaha Milik Negara (B...
INDONESIAKININEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung adanya upaya proteksi atau pengamanan terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kondisi keuangannya terlihat sakit.
Jokowi tak ingin proteksi itu terus diberikan kepada perusahaan pelat merah. Karena hal ini membuat BUMN menjadi 'manja', karena setiap kondisi keuangan sedang tidak stabil, kas negara harus turun tangan untuk memberikan penyertaan modal negara.
Hal tersebut disampaikan oleh Jokowi saat memberikan arahan kepada para Direktur Utama BUMN di Kabupaten Manggarai Barat, yang disiarkan dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (16/10/2021).
"Kalau yang lalu-lalu BUMN-BUMN-nya terlalu keseringan kita proteksi, sakit tambahi PMN, sakit suntik PMN. Maaf, terlalu enak sekali," ujarnya.
Jokowi menilai pemberian PMN yang terjadi selama ini mengurangi nilai-nilai yang ingin dibangun oleh negara terhadap perusahaan pelat merah yang berada di bawahnya. Misalnya, nilai kompetisi yang membuat BUMN tak berani untuk bersaing. Kemudian, mengambil resiko hingga nilai profesionalisme yang tak dijalankan.
Oleh karena itu, Jokowi memerintahkan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk menutup perusahaan pelat merah yang tidak efektif.
"Kalau pak Menteri [BUMN] 'Pak ini ada seperti ini perusahaan kondisinya, BUMN', kalau saya langsung, tutup saja," tegas Jokowi.
Sebagai informasi, Kementerian BUMN mencatat ada sekitar tujuh perusahaan pelat merah yang akan dibubarkan. Adapun ketujuh BUMN yang dimaksud adalah PT Kertas Leces (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Gelas (Persero), hingga PT Kertas Kraft Aceh (Persero).
Kemudian, PT Istaka Karya (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).
Berikut profil singkat tujuh BUMN yang saat ini sudah tidak beroperasi:
1. PT Kertas Leces (Persero)
Perusahaan ini masih dalam proses likuidasi sejak dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya pada 28 September 2018.
Setelah dinyatakan pailit, perusahaan masih harus menjual aset-asetnya untuk membayarkan kewajibannya ke kreditor. Dikabarkan nilai kewajiban yang harus dibayarkan ini mencapai dua kali lipat dari aset perusahaan yang ditaksir Rp 1 triliun.
2. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
Merpati Nusantara Airlines (MNA) didirikan pada 1962 dan beroperasi di Jakarta. Namun, sejak 1 Februari 2014 Merpati resmi berhenti mengudara.
Merpati awalnya cukup sukses melayani penumpang pesawat di Tanah Air sebelum masuknya maskapai bertarif murah alias LCC yang diawali dengan hadirnya Lion Air pada Juni 2000.
Sepanjang 2015, perseroan masih membukukan pendapatan Rp 43 miliar, amblas 64% dibandingkan dengan 2014 yakni Rp 121 miliar dan anjlok hingga 98% dari 2012 yang masih sebesar Rp 1,75 triliun.
Merpati mencetak rugi bersih Rp 2,48 triliun, membengkak 209% dari tahun sebelumnya Rp 803 miliar dan rugi bersih 2012 sebesar Rp 1,54 triliun.
Penghentian beroperasinya Merpati Nusantara Airlines terjadi karena masalah keuangan yang bersumber dari berbagai utang. Hingga saat ini, seluruh aset milik Merpati telah dioperasikan oleh PPA.
3. PT Industri Gelas (Persero)
Hingga akhir 2018 Iglas membukukan pendapatan senilai Rp 690 juta dan perusahaan juga mendapatkan pendapatan lain-lain senilai Rp 2,84 miliar.
Sayangnya beban usaha perusahaan justru lebih tinggi dibanding dengan pendapatan ini, yakni mencapai Rp 6,56 miliar. Selain itu juga terdapat beban lain-lain senilai Rp 57,13 miliar, beban bunga juga tinggi mencapai Rp 48,42 miliar.
Kondisi keuangan yang parah ini membuat perusahaan harus mencatatkan kerugian tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada entitas pengendali senilai Rp 84,61 miliar.
Baru-baru ini PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)/PPA melakukan pembelian aset dari PT Industri Gelas (Persero). Hasil pembelian aset tersebut, oleh Iglas digunakan untuk membayarkan pesangon kepada 429 eks karyawan Iglas.
Dengan dilakukannya pembayaran pesangon tersebut, maka satu langkah restrukturisasi Iglas telah dilakukan, sesuai dengan roadmap penanganan.
4. PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
PT Kertas Kraft Aceh (KKA) berhenti beroperasi sejak 2007 karena kesulitan mendapat bahan baku. Produsen kertas pembungkus semen ini memiliki pabrik dengan kapasitas terpasang 135.000 ton per tahun yang zona industri Lhokseumawe, Aceh Utara.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah memiliki kenangan khusus dengan KKA. Jokowi sempat bekerja di KKA saat dirinya merantau ke Aceh.
5. PT Istaka Karya
Perusahaan ini sudah masuk sebagai salah satu perusahaan yang ditangani oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)/PPA. Kondisi perusahaan ini sudah sangat parah, mulai dari keuangan yang ketat hingga proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Baru-baru ini PPA mengkaji potensi penempatan karyawan BUMN yang tengah direstrukturisasi ke perusahaan pelat merah yang membutuhkan karyawan terampil.
Pengalihan karyawan ini ditandai dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara kedua perusahaan. Nota ini berisi rencana Kerjasama penempatan karyawan PT IK di PT NK selama satu tahun sesuai hasil asesmen dan kebutuhan PT NK.
6. PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero)
Keberadaan perusahaan ini sebelumnya sempat membuat bingung Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bahkan tidak menyadari bahwa BUMN ini ada.
Perusahaan ini dahulunya merupakan perusahaan pelat merah yang dulunya bergerak di bidang multifinance untuk kapal. Lalu perusahaan ini terpaksa menanggung beban utang sejak 1994, tanpa mendapatkan pemasukan dari utang tersebut. Padahal, dulunya perusahaan ini menjadi salah satu penyumbang dividen kepada negara.
ANN telah mengeluarkan pembiayaan sebanyak US$ 34 juta untuk pesawat dan Rp 150 miliar pinjaman bank untuk membiayai kapal tersebut. Utang inilah yang terus menggunung lantaran penerima bantuan ini tak lagi mampu membayarkan cicilannya, bahkan seluruh perusahaannya saat ini sudah dinyatakan bangkrut.
7. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
Menteri Erick Thohir telah menyampaikan dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI pada 20 Februari lalu bahwa perusahaan ini sudah berada dalam kondisi deadweight alias sekarat.
"Kita contohkan seperti Industri Sandang Nusantara ini sudah tidak maksimal, tidak kompetisi, tapi sayang sekali asetnya masih ada. Tapi kalau aset dan lain-lain dianggurkan seperti juga Merpati menjadi barang tidak berharga bahkan pegawainya tidak ada," jelas dia.
PT Industri Sandang Nusantara (ISN) merupakan perusahaan tekstil milik pemerintah. ISN perusahaan ini merupakan penghasil benang tenun, karung dan karung plastik. Mengutip dari laman resmi perseroan, ISN memiliki tujuh unit produksi yakni di Makassar, Pasuruan, Malang, Semarang, Tegal, Cilacap, dan Bandung.
S:CNBC Indonesia