INDONESIAKININEWS.COM - Modus baru pencurian sepeda motor kembali marak terjadi. Kali ini modus yang digunakan adalah menggunakan korek api...
INDONESIAKININEWS.COM - Modus baru pencurian sepeda motor kembali marak terjadi.
Kali ini modus yang digunakan adalah menggunakan korek api yang dimodifikasi sehingga bisa digunakan untuk menggondol sepeda motor milik masyarakat.
Modus baru ini ditemukan oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Senen, Jakarta Pusat pada saat menangani pelaku pencurian berinisial JK
JK diketahui berhasil tujuh kali mencuri motor milik masyarakat di Jakarta Pusat dengan menggunakan modus ini.
Seperti apa modus korek api yang dilakukan untuk pencurian bermotor ini?
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Kamis, 14 Oktober 2021, Kapolsek Senen Kompol Ari Susanto menjelaskan kalau penggunaan korek api pada pencurian sepeda motor ini adalah modus baru.
Ia meminta agar para masyarakat berhati-hati dengan modus baru ini dan bisa segera melakukan tindakan preventif agar motornya tidak dicuri.
Cara pertama yang dilakukan ialah korek api akan ditancapkan pada sebatang besi.
"Kemudian dipanaskan untuk mencongkel kontak motor curian. Ini termasuk modus baru," tutur Kompol Ari Susanto menjelaskan.
Selanjutnya, pelaku sudah menyiapkan kunci T yang dimodifikasi dan dirakit. Fungsinya sebagai pembongkar atau mencongkel kunci motor setelah bagian kontak dipanaskan.
Pelaku akan mengincar motor yang mudah untuk dijangkau dengan posisi parkir yang tidak terpantau oleh si pemilik.
Ia kemudian akan menjual hasil curiannya dan mendapatkan Rp3 juta untuk setiap pembelian unit motor. Untuk saat ini JK masih ditahan pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi akan melakukan pengembangan kasus karena dari hasil pemeriksaan, JK diketahui aktif menggunakan narkoba.
"Dia masih sakau narkoba setelah dites urine. Hasilnya positif. Akan kami kembangkan juga," ujar Ari menjelaskan.***
s: pikiran-rakyat.com