INDONESIAKININEWS.COM - Profil Lieus Sungkharisma, tokoh Tionghoa yang seret nama Presiden Jokowi pada masalah kepemilikan tanah Rocky Geru...
INDONESIAKININEWS.COM - Profil Lieus Sungkharisma, tokoh Tionghoa yang seret nama Presiden Jokowi pada masalah kepemilikan tanah Rocky Gerung.
Lieus Sungkharisma meminta Presiden Jokowi untuk turun tangan dalam masalah yang tengah dihadapi Rocky Gerung.
Miris dengan apa yang sedang dihadapi Rocky Gerung, Lieus Sungkharisma meminta Jokowi untuk menuntaskan masalah tersebut.
Siapa sebetulnya Lieus Sungkharisma? Berikut mantrasukabumi.com rangkum dari berbagai sumber profil dan biodatanya.
Nama Tionghoa: Li Xue Xiung
Nama dalam Hanzi: 李学雄
Lahir: 11 Oktober 1959
Lieus Sungkharisma merupakan seorang aktivis sosial asal Indonesia yang berketurunan Tionghoa.
Dalam perjalanan organisasinya, Lieus Sungkharisma sempat menjabat berbagai jabatan.
1. Ketua Umum Partai Reformasi Tionghoa Indonesia (PARTI)
2. Wakil Bendahara Depinas SOKSI (Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia) periode 1986-1991
3. Ketua di DPP AMPI (Angkatan Muda Pembaruan Indonesia) dan DPP KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia)
4. Ketua Umum Generasi Muda Buddhis Indonesia (Gemabuddhi) pada tahun 1985,
5. Ketua Perhimpunan Pengusaha Tionghoa DKI Jakarta
6. Ketua Umum Multi Culture Society, sekaligus Wakil Presiden The World Peace Committee.
Selain itu Lieus Sungkharisma juga pernah mengelola tabloid bernama Naga Post.
Dalam perjalanan politiknya, Ia mengaku sebagai pendukung Joko Widodo pada pemilihan umum Presiden Indonesia 2014, namun kemudian menjadi pendukung Prabowo Subianto pada pemilihan umum Presiden Indonesia 2019.
Selain itu, ia juga merupakan pendukung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni pada pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017.
Ia juga merupakan salah satu dari pendukung Jusuf Kalla-Wiranto pada Pemilihan umum Presiden Indonesia 2009.
Untuk diketahui bahwa pengamat politik yang juga ahli filsafat, Rocky Gerung disomasi oleh raksasa property PT Sentul City Tbk.
Surat somasi dikirim oleh pihak PT Sentul City pada 28 Juli 2021 dan 6 Agustus 2021.
Somasi tersebut berisi pemberitahuan tentang rencana pembongkaran rumah Rocky Gerung, yang berlokasi di Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar menyatakan, ada kesalahan prosedur yang dilakukan PT Sentul City terkait HGB di lokasi yang kini menjadi tempat rumah Rocky Gerung.
Haris menyebutkan, PT Sentul City baru memiliki HGB di lokasi itu, sementara Rocky Gerung telah menempatinya sejak 2009 lalu.
Menangapi kisruh lahan antara PT Sentul City dengan Rocky Gerung, aktivis Lieus Sungkharisma menyebutkan, akan ada kejutan baru dalam kasus klaim tersebut.***
S:Mantrasukabumi