INDONESIAKININEWS.COM - Seorang polisi satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan melakukan tindakan arogan terhadap...
INDONESIAKININEWS.COM - Seorang polisi satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan melakukan tindakan arogan terhadap pengemudi pickup dengan melempar SIM milik pengemudi tersebut ke dalam mobil. Videonya telah beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut tampak seorang polisi satlantas meminta surat-surat berkendara kepada pengendara mobil. Ia mengatakan bahwa ia tidak memberi izin pengemudi tersebut jalan jika tidak ada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Kalau tidak ada STNK saya tidak kasih jalan kau," ucap polisi dalam video yang disimak Indozone, Senin (23/8/2021).
Tak sampai di situ saja, dengan ketus, ia menanyakan Surat Ijin Mengemudi (SIM) milik pria pengemudi itu.
"Itu KTP, SIM mana?," ucap polisi itu.
Saat pengemudi memberikan SIM, polisi itu langsung meninggalkan tempat. Namun tiba-tiba ia kembali dan melempar SIM milik pengemudi itu. Ia tampak tidak peduli dengan keberadaan bocah yang ada di dalam mobil tersebut.
"Ambil itu," ucapnya.
Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP Saharuddin mengungkapkan bahwa tindakan arogan tersebut sudah lama terjadi. Namun rekaman tersebut kembali diunggah.
"Video sudah lama baru tayang. Ada mobil pick up muat orang atau penumpang tidak memiliki SIM dan tidak ada STNK dan ditilang. Kejadiannya sudah lama, sekitar tiga bulan lalu," kata Saharuddin.
Video tersebut mendapat berbagai komentar dari netizen. Pengguna Instagram yang melihat video itu pun geram.
"Shombong amat," komentar @dedotk_.
"Preman berseragam," komentar @deckha18.
"Mencontohkan yg tidak bagus...ini yg di bilang mengayomi masyarakat," komentar @rian_rianto89.
Lihat artikel asli
S: Indozone