INDONESIAKININEWS.COM - Pandemi Covid-19 di Indonesia kini masih belum menunjukkan penurunan kasus yang signifikan. Masyarakat tentunya san...
INDONESIAKININEWS.COM - Pandemi Covid-19 di Indonesia kini masih belum menunjukkan penurunan kasus yang signifikan.
Masyarakat tentunya sangat resah, mengingat hampir 2 tahun pandemi ini terus menghantui penduduk dunia.
Di tengah keresahan itu timbul desas-desus isu yang dikaitkan dengan pandemi Covid-19, salah satunya adalah pasien yang dicovidkan pihak rumah sakit.
Bahkan banyak yang menyebut jika orang yang sakit hingga korban kecelakaan akan diklaim terpapar Covid-19.
Tentu saja itu membuat publik heran dan membuat masyarakat semakin ketakutan dengan kabar miring tersebut.
Terkait hal itu influencer dr Tirta ungkap cerita dibaliknya, dan mencoba beberkan apa sebenarnya yang terjadi.
Dokter Tirta mencoba menjawab keresahan masyarakat itu melalui kanal Youtube Tirta PengPengPeng, pada Selasa (10/8/2021).
Awalnya, dr Tirta menjelaskan bahwa rumah sakit terbagi menjadi dua, khusus Covid dan ada yang non Covid.
Lalu ia beberkan, misal ada seorang pasien yang datang dengan gejala berupa demam dan nyeri sendi.
"Praduga dokter itu berbeda dengan praduga hukum. Praduga hukum itu praduga tak bersalah. Kalau kesehatan itu praduganya kemungkinan terburuk," kata dr. Tirta.
Jadi, harus benar-benar jelas baru bisa dibilang aman, jadi apapun gejalanya pasti akan mendapatkan protokol screening.
Screening yang dilakukan adalah swab antigen, cek darah lengkap, tes NS1, tes hepatitis C dan juga tes antigen-antigen yang lain.
Jadi, jika seseorang merasa cuma demam tapi tiba-tiba diklaim Covid-19, itu karena sudah melewati prosedur.
"Itu bukan dicovidkan, itu screening," ujar dr. Tirta.
Lau dr Tirta juga beberkan, jika ada yang datang dalam keadaan meninggal di perjalanan, maka akan dipastikan dahulu siapa yang mengantar.
Jika tidak ada yang mengenal dan meninggal di jalan, tidak ada yang tahu latar belakangnya, maka harus swab dahulu.
Itulah mengapa jika ada yang meninggal karena kecelakaan harus swab dahulu.
Di sisi lain, banyaknya angka kematian kerap juga menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat.
Tak sedikit yang merasa curiga jika beberapa pasien ‘dicovidkan’ pihak rumah sakit.
Mengenai hal itu juga, dr Tirta mencoba angkat bicara melalui Instagramnya pada Sabtu, (30/1/2021).
Dokter Tirta mengungkapkan jika upaya yang dilakukan nakes sudah sesuai dengan peraturan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Jadi begini ada aturan di Permenkes dan itu berdasarkan dari WHO, siapapun yang meninggal dalam keadaan dadakan dan tidak diketahui penyebabnya itu wajib diswab terlebih dahulu. Ini adalah salah satu bentuk proteksi ke nakes,” ujar dr. Tirta dari akun Instagram.
Tenaga kesehatan juga tak langsung membuat pasien berstatus positif.
“Kalau itu hasil swab lama, tetapi ada gejala-gejala mirip Covid-19, dia dikuburkan secara Covid-19, jadi bukan dicovidkan. Karena itu untuk keamanan kalian juga,” kata dr. Tirta menerangkan.
“Kedua, kalau dia kecelakaan, terbukti kecelakaan dan tidak ada gejala sebelumnya, ya dia dikuburkan biasa,” ujarnya. (Cr09)
S:Poskota