INDONESIAKININEWS.COM - Organisasi kesehatan dunia atau WHO, telah mengakui keamanan Vaksin Nusantara yang digagas dr Terawan Agus Putranto...
INDONESIAKININEWS.COM - Organisasi kesehatan dunia atau WHO, telah mengakui keamanan Vaksin Nusantara yang digagas dr Terawan Agus Putranto.
Namun, Vaksin Nusantara ini masih menunggu ijin resmi Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).
Diakuinya Vaksin Nusantara oleh WHO, setelah merilis jurnal terkait Vaksin Nusantara di situs resminya, clinicaltrials.gov.
Jurnal terkait Vaksin Nusantara berjudul "Preventive Dendritic Cell Vaccine, AV-COVID-19, in Subjects Not Actively Infected With COVID-19".
Didalamnya, mengulas uji vaksin dari dendritik sel yang ada di Vaksin Nusantara.
Pada tahap 2 uji klinis double-blind untuk pengujian virus Covid-19 yang dibuat menggunakan peralatan vaksinasi PT AIVITA Biomedika Indonesia.
"Spesifik subyek terdiri dari sel-sel dendritik autologus dan limfosit (dci) yang sebelumnya telah dierami dengan sejumlah protein sari-cov-2 (S-protein), terbukti aman di tahap 1 studi yang juga dilakukan di Indonesia," tulis Jurnal tersebut.
Uji tahap 2, keberhasilan uji klinis dinilai melalui respons sel T protein dengan spesifik yang ditingkatkan.
Membandingkan hasil sebelum dan setelah vaksinasi.
"Keberhasilan dikonfirmasi melalui nilai laboratorium, pengamatan dan laporan pasien,," ungkap WHO.
Pada tahap 2, dosis tunggal vaksin Covid-19 disuntikkan pada lengan (kiri atau kanan).
Dikarenakan untuk menghindari reaksi pasca penyuntikan sehingga timbul pada nyeri bahu.
Penilaian setelah penyuntikan pada 1, 2, dan 4 minggu setelah vaksinasi.
Dilaksanakan di laboratorium pada minggu 1 dan 4.
Setiap pemeriksaan, area suntikan diamati tentang gejala yang dialami subjek.
Pada minggu 0 (dasar sebelum injeksi), 2 dan 4, darah dikeluarkan untuk pengujian imunogenicity.
Uji klinis Vaksin Nusantara kolaborasi antara RSPAD Gatot Subroto Jakarta, Rumah Sakit Kariadi, Semarang dan PT AIVITA Biomedika Indonesia.
Uji klinis ini disponsori Aivita Biomedical, Inc. (JTN)
Lihat artikel asli
S: Jaktimes