INDONESIAKININEWS.COM - Pemerintah menggeser libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H dari Selasa 10 Agustus, menjadi Rabu 11 Agustus 2021....
INDONESIAKININEWS.COM - Pemerintah menggeser libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H dari Selasa 10 Agustus, menjadi Rabu 11 Agustus 2021. PA 212 menuding Menag Gus Yaqut hanya bikin gaduh saja.
Perubahan ini tertuang dalam Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Alasan dirubahnya libur tahun baru Islam tersebut sebagai upaya pemerintah mengantisipasi munculnya klaster baru Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Wasekjen DPP PA 212 Novel Bamukmin menilai kebijakan Menag itu merupakan kegaduhan baru yang sengaja diciptakan di tengah pandemi Covid-19.
“Lagi- lagi Menag bikin ulah dan bikin gaduh seperti kalau bukan bikin gaduh bukan Yaqut lah namanya,” kata Novel saat dihubungi Pojoksatu.id, Selasa (10/8/2021).
Novel menyebut, pemahaman agama minim menyebabkan Kemenag di bawah pimpinan Yaqut Cholil Qoumas makin tak jelas arahnya.
Menurutnya, agama dan tahun baru Islam terus diobok-obok dengan alasan pencegahan kerumunan Covid-19. Padahal hal tersebut tidaklah ada korelasinya.
“Beginilah kalau punya Menag punya keterbelakangan pemahaman agama hari libur islam diobok- obok juga dengan alasan pencegahan kerumunan covid padahal tidak ada korelasinya,” sindir Novel.
s: pojoksatu.id