INDONESIAKININEWS.COM - Permadi Arya alias Abu Janda kembali membuat gempar publik. Kini Abu Abu Janda trending gegara muncul dan membela Y...
INDONESIAKININEWS.COM - Permadi Arya alias Abu Janda kembali membuat gempar publik.
Kini Abu Abu Janda trending gegara muncul dan membela Yiutuber, Muhammad Kece yang sedang ditangkap.
Padahal Abu Janda pernah 'menghilang' beberapa waktu lalu.
Ya, setelah menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri, Abu Janda menghilang bak ditelan bumi.
Permadi Arya alias Abu Janda memang kerap mengundang kontroversi melalui ungguhan, maupun cuitannya di media sosial.
Bahkan, sosok Abu Janda pernah jadi perbincangan gara-gara cuitannya tentang eks komisioner Komnas HAM Natalius Pigai yang menyinggung SARA.
Namun Pigai dan Abu Janda sudah berdamai.
Sebelum postingan terakhir yang berkaitan dengan Muhammad Kece, Abu Janda juga posting pertemuannya dengan Aktivis Kemanusiaan, Natalius Pigai, pada 8 Februari 2021 lalu.
Kini Abu Janda kembali trending topic pagi ini.
Netizen ingin Abu Janda ditangkap karena membela Youtuber Muhammad Kece yang terlebih dulu ditangkap polisi karena menista agama Islam.
Abu Janda menilai penangkapan Muhammad Kece membuktikan bahwa penegakan hukum di Indonesia cacat.
Menurut Abu Janda, ada sejumlah penista agama lain yang justru tak kunjung ditangkap.
Yang dimaksud Abu Janda seperti dibagikan di akun instagramnya adalah Ustaz Abdul Somad (UAS), Yahya Waloni, dan Menachem Ali.
Berikut Cuitan Netizen terkait Abu Janda
@Hilmi28: Wah, sdh menghina hukum Indonesia nih. Katanya paling cinta NKRI, kok sama produk hukum sendiri ga percaya ? Atau mau pakai hukum islam utk penista agama ? Pasti makin byk yg kepanasan nanti
@RTdanLIKE: Abu Janda Tidak Senang Muhammad Kece Ditangkap. Mungkin ditangkapnya Kece bisa jadi pintu masuk utk memproses Abu Joken, Denny Zulfikar dkk.
@inishapira: Namanya Abu Janda tapi pas liat orangnya laki laki, kenapa namanya bukan Abu Duda, Janda kan harusnya perempuan
@kifli_56: M Kece ditangkap, trus Abu janda komentar kalau hukum di Indonesia cacat. Cacat karena abu janda aja ga ditangkap
@mizanul_a: Isi kepala abu janda juga cacat
@HendroSunar: Abu janda masuk golongan gemblung.
@DindinSofyanAbd: Salah satu bukti kecacatannya, -mungkin- anda tidak ditangkap.
@anna_priyana: Abu Janda kapan ditangkepnya?
@qalsrama: Abu janda tolong deh gak usah manas2in lagi. Udah bagus si M KECE itu ditangkep polisi biar masyarakat gak gaduh! Lagian lo aneh aja gak bisa bedain mana ilmu perbandingan agama sama yg jelas ilmu asbun kek si M KECE ini. Pinter dikit lah sob, Gausah banyak banyak!
@wahyu_kamiyura: Iya lah sangat jelas abu janda protes , klo sampai ketok palu, berarti besok giliran dia
Protes Abu Janda
Saat sebagian besar organisasi Islam meminta youtuber Muhammad Kece ditangkap, Permadi Arya alias Abu Janda malah protes
Abu Janda menilai penangkapan Muhammad Kece membuktikan bahwa penegakan hukum di Indonesia cacat. Pasalnya, menurut Abu Janda, ada sejumlah penista agama lain yang justru tak kunjung ditangkap.
Tiga orang di antaranya yang dimaksud oleh Abu Janda adalah Ustaz Abdul Somad (UAS), Yahya Waloni, dan Menachem Ali.
Abu Janda lantas membagikan kolase berita terkait ketiga orang tersebut dalam unggahan di akun Instagram-nya @permadiaktivis2.
Dalam captionnya ia menulis:
"Penista agama islam M. Kece sudah ditangkap.. nah, seumpamanya kalau ke-empat ustadz di kolase foto ini adalah pendeta yang meng olok-olok Allah atau hina nabi Muhammad, pasti ke-empat nya sudah ditangkap juga
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap YouTuber Muhammad Kece, terlapor dugaan tindak pidana penistaan agama Islam di wilayah Bali.
“Sudah ditangkap,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Agus mengatakan M Kece ditangkap di Bali, dan siang ini akan dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.
“Ditangkapnya di Bali, hari ini akan dibawa ke Bareskrim Polri,” ujar Agus.
Sebelumnya, penyidik Polri telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan setelah mendapatkan bukti awal yang cukup dan meminta keterangan saksi pelapor serta tiga saksi ahli.
Video unggahan M Kece viral di media sosial dan memantik kemarahan publik, bahkan Pemuda Muhammadiyah mendesak Polri untuk menangkap M Kece dan mengancam akan melakukan unjuk rasa.
YouTuber Muhammad Kece menggunggah konten yang mengandung unsur penistaan terhadap agama Islam, seperti mengubah pengucapan salam.
Tak hanya dalam ucapan salam saja, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Nabi Muhammad SAW.
Selain itu, Kece juga mengatakan Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta, serta banyak pernyataan mengandung unsur penistaan agama.
Kominfo beberapa waktu lalu menyatakan aksi Muhammad Kece termasuk pembuatan konten yang melanggar aturan, berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diubah oleh Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 pasal 28 ayat 2 jo.
Kementerian Kominfo membuka kanal aduan jika masyarakat menemukan konten yang melanggar aturan, termasuk penodaan agama, melalui situs aduankonten.id.
s: tribunnews.com