INDONESIAKININEWS.COM - Belakangan ini, viral video yang memperlihatkan seorang tenaga kesehatan berinisial EO yang diduga memberikan sunti...
INDONESIAKININEWS.COM - Belakangan ini, viral video yang memperlihatkan seorang tenaga kesehatan berinisial EO yang diduga memberikan suntikan vaksin kosong.
Pada video yang beredar di media sosial, terlihat pria berbaju putih dan terduga tenaga kesehatan saat vaksinasi.
Narasi dalam video tersebut menegaskan nakes hanya memberikan suntik kosong, hingga akhirnya mengakui tindakannya dan kembali mengulang proses vaksinasi.
"Kejadian di Sekolah IPK Pluit Timur. Tgl 6/8/2021. Jam 12:30 suntikan vaksinasi, ternyata suntik kosong. Setelah protes dan cuma kata maaf, akhirnya di suntik kembali," ungkap pemilik akun Twitter @Irwan2yah.
Akibat hal tersebut, Kabid Humas Pola Metro Jaya Kombes Yusri Yunus akhirnya menetapkan EO sebagai tersangka.
Pelaku penyuntikan vaksin kosong
Dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara pada Selasa (10/8/2021), EO tampak menunduk dan menangis sesenggukan mengakui kesalahannya telah menyuntikan vaksin kosong kepada hampir 600 anak sekolah.
Sambil menangis, EO meminta maaf atas kelalaiannya itu.
"Saya mohon maaf terlebih pertama kepada keluarga dan orangtua anak yang saya telah vaksin. Saya mohon maaf, saya tidak ada niat apa pun," kata EO, dikutip dari Kompas.com.
"Saya hanya ingin membantu menjadi relawan untuk memberikan vaksin. Saya juga minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang diresahkan oleh kejadian ini," lanjutnya.
EO mengaku, pada saat kejadian tersebut, dia telah menyuntikkan vaksin terhadap 599 orang.
"Hari itu saya (suntik) vaksin 599 orang," ujar EO sambil terisak.
EO berjanji akan menghadapi proses hukum.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, EO telah mengakui kelalaiannya dalam menyuntikkan vaksin Covid-19.
EO merupakan relawan vaksinator yang memiliki kualifikasi sebagai tenaga kesehatan. "
Ya jelas ya, jadi kelalaiannya. Yang bersangkutan sudah memvaksin hari itu sekitar 599 dan dia merasa memang lalai dia tidak memeriksa lagi karena mungkin sudah, harusnya kan memang diperiksa dulu," ucap Yusri. "Karena orang yang mau jadi vaksinator harus punya klasifikasi. Termasuk ibu EO ini punya klasifikasi untuk melakukan penyuntikan," sambungnya.
Adapun penyuntikan vaksin Covid-19 kosong ini terjadi di salah satu sekolah di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Yusri bercerita, peristiwa itu bermula ketika BLP melakukan vaksinasi.
Saat itu orangtua dari BLP merekam anaknya yang sedang disuntik vaksin.
Namun, dalam video tampak suntikan tersebut kosong.
"Yang sempat divideokan orangtuanya sendiri atau ibunya sendiri, kemudian setelah itu mengadu kepada penanggung jawab dari yayasan yang menyelenggarakan vaksinasi bersama pada saat itu," tutur Yusri.
Setelah dicek, diketahui bahwa memang benar suntikan tersebut kosong dan dilakukan vaksinasi kembali terhadap BLP.
Pelaku penyuntikan vaksin kosong tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan pidana penjara selama 1 tahun. (*)
S:Grid Health