INDONESIAKININEWS.COM - Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Gowa, Hj Kamsina angkat bicara terkait video kericuhan dan viral saa...
INDONESIAKININEWS.COM - Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Gowa, Hj Kamsina angkat bicara terkait video kericuhan dan viral saat operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro.
Ada empat tim yang dikerahkan dalam penegakan PPKM skala mikro ini dan menyasar berbagai tempat yang ada di Butta bersejarah.
Tim 4 yang dipimpin Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Hj Kamsina menyasar warkop.
Ketika tim gabungan melintas di daerah Panciro, pihaknya mendengar suara musik yang berasal dari salah satu warkop.
Kemudian tim masuk dan bertemu dengan pemilik warkop tersebut.
Karena dianggap melanggar aturan jam operasional selama PPKM mikro, petugas gabungan, mengimbau agar sang pemilik segera menutup warkopnya.
Begitupula agar pemilik warkop mengecilkan suara musiknya.
"Depan kantor Desa Panciro kita berhenti dan besar sekali musik, karena ini telah masuk hari keenam pengetatan PPKM mikro di Gowa," ujarnya saat ditemui, Kamis (15/7/2021) dini hari.
Jadi kata dia, tim gabungan masuk dan memeberikan imbauan secara humanis.
"Kita sampaikan kalau bisa kecilkan musiknya atau dimatikan saja namun dia (pemilik warko) kurang baik penerimaanya," ujarnya.
Menurut dia, sesuai surat edaran Bupati Gowa yang berlaku bahwa kafe atau warkop harus tutup sampai jam 7 malam.
"Sementara dia (pemilik warkop) masih buka hingga jam 8 malam lewat," kata Kamsina.
"Sebenarnya kita sudah mau keluar dari warkop itu. Adapun insiden yang terjadi dan video yang beredar di media sosial itu mungkin karena kesalahpahaman. Sebab kami ini sudah menegur dengan sopan kepada pemilik warkop," sambung dia.
Kamsina yang memimpin operasi PPKM Mikro itu mengatakan jika pihaknya telah berupaya menegur pemilik warkop dengan sopan.
Bahkan pihaknya telah memberikan edukasi dan imbaun secara humanis kepada sang pemilik warkop.
Hanya saja, pemilik warkop tidak menerima atau mengindahkan teguran tersebut.
"Terkait adanya inseden tersebut, itu hanya kesalapahaman antara pemilik ini, karena kan kita sopan, kita sopan masuk di sana," jelas Kamsina.
Lanjutnya, pemilik usaha itu melanggar protokol kesehatan karena telah melewati batas jam operasional selama pengetatan PPKM mikro di Gowa.
"Sudah pasti ada pelanggaran di sana karena di surat edara hanya boleh buka sampai jam 7 malam selama pengetatan PPKM mikro di Gowa. Malah dia masih terbuka pintunya dan memutar musik keras, meski tidak ada tamunya tapi ini bisa mengundang tamu atau pengunjung," bebernya.
"Kita sudah berkali-kali sampaikan, tutup saja dan kalau bisa kita kecilka suara musik ta kalau masih mau dengar dan tutup pintu sehingga tidak mengundang orang masuk," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Operasi penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Gowa terus berlanjut, Rabu (14/7/2021) malam.
Di daerah Panciro, petugas mendengar suara musik cukup keras. Petugas gabungan kemudian memeriksa Warkop Ivan.
Kedatangan Tim 4 di warkop ini berakhir perkelahian antara satpol PP dengan pemilik warkop dan videonya kini viral di media sosial.
Di video itu, seorang Satpol PP Gowa yang di dadanya tertulis nama Dhani, adu mulut dengan pemilik warkop.
"Mana surat izin ini kafe saya mau lihat," kata Satpol PP itu sembari menghampiri seorang wanita yang duduk di sofa dan merupakan pemilik warkop.
"Pelan-pelan pak, orang lagi hamil pak, santai pak," kata suami si wanita sambil merekam video.
Perdebatan berakhir dengan pemukulan pemilik warkop oleh anggota Satpol PP bernama Dhani.
Istrinya yang menurut informasi bernama Riyana langsung berdiri dan melempar kursi ke Satpol PP saat melihat suaminya dipukul.
Satpol PP kemudian memukul wanita tersebut.
Kericuhan dapat dilerai oleh anggota Satpol PP lainnya dan seorang polisi yang ikut dalam patroli PPKM ini.
Laporan Wartawan Kontributor Tribungowa.com, Sayyid Zulfadli
Lihat artikel asli
S: Tribunnews