INDONESIAKININEWS.COM - Sejak Covid-19 merebak tahun lalu di Indonesia, pemerintah kerap membuat program pencegahan penularan dengan menggu...
INDONESIAKININEWS.COM - Sejak Covid-19 merebak tahun lalu di Indonesia, pemerintah kerap membuat program pencegahan penularan dengan menggunakan berbagai istilah. Dari awalnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), lalu menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, hingga PPKM Darurat pada awal Juli lalu.
Kemarin, Senin (20/7), pemerintah kembali mengubah istilah.
Menteri Koordinasi bidang perekonomian Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, mulai 26 Juli mendatang, istilah PPKM Darurat sudah tidak lagi digunakan, dan diganti oleh kategori level 1-4.
Perubahan istilah tersebut juga muncul dalam Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali itu diteken Mendagri Tito Karnavian.
Mengutip aturan Inmendagri, menindaklanjuti arahan Presiden RI yang menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro serta mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Buat beberapa orang, istilah yang terus berganti-ganti ini cukup melelahkan dan menjengkelkan. Pasalnya, dalam praktiknya, pelaksanaannya selalu tidak maksimal. Malah, angka penularan terus saja bertambah meskipun kasus kesembuhan yang ada juga tidak bisa dibilang sedikit.
Ekonom Senior Faisal Basri adalah salah satu yang mengkritik keras perubahan istilah ini.
“Kok tak kapok-kapok obral istilah? Terus saja melakukan hal yg serupa berulang-ulang mendambakan hasil yang berbeda,” ujarnya dalam akun Twitter-nya, Rabu (21/7).
Faisal bahkan mengatakan, pola penggantian istilah ini sudah mengisyaratkan bahwa ada yang tidak beres dalam pola pikir dan kinerja pemerintah.
“Kata Einstein itu wujud ketidakwarasan,” katanya lagi.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo mengatakan bahwa nantinya akan ada pembukaan aktivitas secara bertahap seiring dengan menurunnya penularan kasus Covid-19. “Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara virtual, Selasa (20/7).
s: jawapos.com