$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Pimpinan KPK Tolak Cabut Surat Pemecatan Novel Baswedan Cs

INDONESIAKININEWS.COM -  Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keukeuh tak akan menuruti keberatan yang disampaikan oleh pegawao KPK y...



INDONESIAKININEWS.COM - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keukeuh tak akan menuruti keberatan yang disampaikan oleh pegawao KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan atau TWK. 

Dalam surat nomor nomor R/1817/HK.07/01-50/06/2021 tertanggal 30 Juni 2021 ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pimpinan KPK tidak akan mencabut atau membatalkan berita acara rapat koordinasi tindak lanjut hasil TWK. 

"Kami sampaikan bahwa pimpinan KPK tidak dapat memenuhi permintaan saudara untuk mencabut/membatalkan berita acara rapat koordinasi tindak lanjut hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan dalam rangka peralihan status pegawai KPK yang menjadi ASN tanggal 25 Mei 2021," demikian yang tertuang dalam surat tersebut seperti dilansir dari Antara, Jumat (2/6/2021).

Adapun surat tersebut merupakan tanggapan Pimpinan KPK atas surat keberatan atas keberatan tindak lanjut hasil tes asesmen wawasan kebangsaan dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam surat itu, Ketua KPK Firli Bahuri Cs menyampaikan empat hal atas surat keberatan dari sejumlah pegawai tersebut. 

Pertama, berita acara rapat koordinasi tindak lanjut hasil TWK pada 25 Mei 2021 merupakan hasil kesepakatan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto, dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto.

Kedua, keikutsertaan pimpinan kementerian/lembaga terkait dalam rapat koordinasi tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 25 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang menentukan adanya kementerian/lembaga terkait yang dapat menerima delegasi wewenang dari Presiden untuk menyelenggarakan kebijakan, pembinaan profesi, dan manajemen ASN.

Ketiga, hasil rapat koordinasi tersebut dituangkan dalam bentuk berita acara yang ditandatangani para pihak yang hadir. Substansinya berisi kesepakatan bersama yang bersifat umum mengenai rencana tindak lanjut hasil asesmen TWK meliputi tindak lanjut 1.271 pegawai yang lulus TWK, tindak lanjut 24 pegawai yang akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara, dan tindak lanjut 51 pegawai yang akan diberhentikan dengan hormat. 

Keempat, berkenaan dengan dalil-dalil keberatan yang saudara nyatakan dalam surat saudara, kami tidak akan memberikan tanggapan karena hal tersebut hanya hasil analisa saudara, yang tentunya berbeda dengan hasil analisa KPK. 

Sebelumnya, Pegawai KPK yang tak lulus TWK Hotman Tambunan mempertanyakan sikap Ketua KPK Firli Bahuri yang menarik-narik lembaga lain untuk memberhentikan pegawai. Sikap itu terlihat dari berita cara tanggal 25 Mei 2021 yang beredar, di dalamnya ada pimpinan empat lembaga yang ikut menandatanganinya.


s: bisnis.com



Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Pimpinan KPK Tolak Cabut Surat Pemecatan Novel Baswedan Cs
Pimpinan KPK Tolak Cabut Surat Pemecatan Novel Baswedan Cs
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgRCWjYumOGY2cYXYudFC3Fr8KwQbI20UjGoysjU67jOIl7rNIURyW-kCyTPjCnvoOnjBltZwsRH5eUPQVDo8o_XNDltxsIEZRp37ax5vqWlHkeJMc08BcwerAgLHFAYhqOxlHNnWEQPgQc/w640-h360/e817c1e631270a873e16d2377079f9b3.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgRCWjYumOGY2cYXYudFC3Fr8KwQbI20UjGoysjU67jOIl7rNIURyW-kCyTPjCnvoOnjBltZwsRH5eUPQVDo8o_XNDltxsIEZRp37ax5vqWlHkeJMc08BcwerAgLHFAYhqOxlHNnWEQPgQc/s72-w640-c-h360/e817c1e631270a873e16d2377079f9b3.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/07/pimpinan-kpk-tolak-cabut-surat.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/07/pimpinan-kpk-tolak-cabut-surat.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy