INDONESIAKININEWS.COM - Surat berisi permintaan sumbangan ke dubes-dubes asing dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beberapa waktu lalu ber...
INDONESIAKININEWS.COM - Surat berisi permintaan sumbangan ke dubes-dubes asing dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beberapa waktu lalu beredar dan viral di media sosial. Kini, surat tersebut sudah ditarik kembali.
Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) mengatakan telah meminta klarifikasi ke Pemprov DKI terkait surat itu.
"Kemlu, melalui pejabat yg ditembuskan dalam surat tersebut, telah memintakan klarifikasi ke pihak Pemprov DKI kemarin," ujar Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah, Jumat (2/7/2021).
Dari hasil klarifikasi itu, Faizasyah memastikan Pemprov DKI Jakarta menarik surat tersebut. "Paska komunikasi tersebut, surat termaksud di atas telah ditarik oleh pihak Pemda DKI," terang Faizasyah.
Namun, Faizasyah tidak menjelaskan detil alasan penarikan surat itu. "Silahkan ditanyakan ke pihak Pemda alasannya," jelasnya.
Pemprov DKI Jakarta belum memberikan keterangan soal alasan penarikan tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Biro Kerjasama DKI Andhika Permata belum merespons pesan singkat dan panggilan telepon.
Surat berlogo Pemprov DKI Jakarta itu ditujukan kepada seluruh kedutaan besar di Jakarta berbahasa Inggris. Surat ditandatangani oleh Kepala Biro Kerja Sama Pemprov DKI Jakarta Andhika Permata pada 28 Juni 2021.
Dalam surat itu, Pemprov DKI mengajak para duta besar berkontribusi mengisi perabotan di Rusun Nagrak Cilincing, Jakarta Utara. Serta ikut andil dalam pemenuhan kebutuhan ekstensi RS penangan COVID-19 di Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya perlu mengecek kebenaran dari surat yang beredar. Sejauh ini, dia meyakini ajakan tersebut ditujukan bukan hanya untuk kedutaan besar, tapi juga untuk seluruh elemen masyarakat.
"Itu bukan ke dubes, itu disampaikan ke seluruh elemen. Nanti dicek ke Pak Sekretaris Daerah persisnya," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (1/7/2021).
s: law-justice.co