INDONESIAKININEWS.COM - Kasus pemukulan oknum anggota Satpol PP Gowa terhadap pasangan suami istri pada razia PPKM Darurat akhirnya diprose...
INDONESIAKININEWS.COM - Kasus pemukulan oknum anggota Satpol PP Gowa terhadap pasangan suami istri pada razia PPKM Darurat akhirnya diproses oleh aparat kepolisian.
Penyidik Polres Gowa menetapkan oknum anggota Satpol PP Gowa, Mardani Hamdani (57), sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Nurhalim (26) dan Amriana (34), pemilik warkop di Kabupaten Gowa, Sulsel.
Kasus tersebut sempat viral dengan kasus Satpol PP pukuli ibu hamil.
Dalam keterangannya, Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffarudin Pulungan mengatakan, penyidik telah melaksanakan gelar perkara kasus penganiayaan tersebut.
Disebutkan, kasus tersebut akhirnya dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik, terlapor (Mardani Hamdani) dinyatakan bersalah dan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Tri, Jumat, 16 Juli 2021.
Dalam kasus penganiayaan yang sempat viral di sosial media tersebut, Polisi telah melakukan pemeriksaan sebanyak 7 orang saksi.
Dari keterangan para saksi, termasuk pelaku, disimpulkan bahwa terlapor kasus penganiayaan ini, Mardani terbukti telah melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Pelaku mengakui kesalahannya setelah dilakukan pemeriksaan selama 5 jam," ujarnya.
Meski telah ditetapkan tersangka, oknum Satpol PP Gowa ini belum dilakukan proses penahanan karena statusnya sebagai ASN di Pemkab Gowa.
Oknum anggota Satpol PP tersebut masih menjalani proses pemeriksaan di Inspektorat Pemkab Gowa, sehubungan dengan pemberian sanksi selaku ASN.
"Tersangka belum dilakukan penahanan. Proses penahanan akan dilakukan setelah pemeriksaan Inspektorat Pemkab Gowa," jelasnya.
Sebelumnya, Polres Gowa bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan terhadap suami-istri yang dilakukan oknum Satpol PP Gowa saat razia penertiban PPKM di Warung Kopi Ivan Ryana di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Rabu malam, 14 Juli 2021.
Kasus penganiayaan ini sempat terekam kamera CCTV dan viral di sosial media. Kecaman dari publik pun mengalir karena aparat telah berbuat sewenang-wenang.***
S:Galamedianews