INDONESIAKININEWS.COM - Anggota DPR RI, Guspardi Gaus menanggapi pernyataan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM) yang ...
INDONESIAKININEWS.COM - Anggota DPR RI, Guspardi Gaus menanggapi pernyataan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM) yang ingin lagi mengurusi persoalan Covid-19 di wilayahnya.
Guspardi Gaus mengatakan penanganan covid merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab kepala daerah.
“Bupati tersebut harus melaksanakan tugas dia sebagai pemerintah, tidak bisa meninggalkan kewajibannya, salah satu di antaranya bagaimana mengatur masyarakat, karena sekarang lagi pandemi,” kata Guspardi Gaus kepada wartawan, Rabu (30/6/2021).
Politikus PAN ini mengatakan tidak ada alasan bagi kepala daerah untuk menolak mengurusi Covid.
“Dia harus menjadi orang pertama yang bertanggung jawab untuk minimalisir. Bagaimana menegur masyarakatnya, itu tugas pokok utama yang harus dilakukan di masa pandemi, tidak ada alasan untuk dia menolak,” tegas Guspardi.
Guspardi menegaskan kepala daerah yang tidak mau mengurui masalah covid sudah melanggar hukum karena menolak apa yang sudah menjadi tugasnya.
“Kalau dia menolak berarti dia tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai bupati, artinya ada pelanggaran hukum yang dia lakukan, ada tugas dan kewajiban yang dia tidak laksanakan, karena masalah pandemi kan lagi luar biasa,” ucapnya.
Anggota Komisi II ini lantas meminta bupati itu mundur saja jika tidak mau lagi melaksanakan tugasnya sebagai kepala daerah.
“Dengan dia menolak berarti dia tidak bertanggung jawab. Kalau dia tidak bertanggung jawab berarti dia tak mau lagi jadi bupati. Jadi sebagai bupati dia harus punya tanggung jawab tidak bisa diabaikan begitu,” imbuhnya.
“Kalau tidak bertanggung jawab silakan saja mundur kalau memang tidak mampu me-manage dan mengelola pemerintahan,” tegas Guspardi.
Guspardi juga meminta Kemendagri menindak kepala daerah yang tidak mau lagi mengurusi persoalan Covid.
Dia meminta Mendagri Tito Karnavian menindaklanjuti dengan memanggil kepala daerah tersebut.
Bupati Abdul Gafur Tak Mau Lagi Urusi Covid
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud (AGM) sebelumnya menegaskan tak mau lagi terlibat dalam penanganan Corona.
Hal itu disampaikan AGM usai menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggung jawaban APBD Tahun Anggaran 2020, Selasa, (29/6/2021).
“Tahun ini, bulan enam, saya menyatakan akan menarik diri untuk mengurusi yang namanya Corona. Mulai dari pengadaan dan penanganan serta lain-lain,” tegas Bupati Abdul Gafur kepada wartawan, Selasa (29/6).
Politikus Partai Demokrat ini mengajak seluruh kepala daerah lain untuk mengikuti langkahnya.
“Saya mengajak seluruh kepala daerah di kabupaten/kota untuk tidak mengurusi ini. Keppres itu ternyata tidak berlaku,” ujarnya.
s: pojoksatu.id