INDONESIAKININEWS.COM - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah menutup sementara dua perusahaan ga...
INDONESIAKININEWS.COM - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah menutup sementara dua perusahaan garmen di wilayah Citeureup, yakni PT Banteng Pratama Citeureup dan PT Shihan Garmen, Selasa (13/7/2021).
Penutupan dilakukan karena dua perusahaan itu nekat beroperasi pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kabupaten Bogor.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah mengatakan, penutupan dilakukan karena dua perusahaan itu tetap beroperasi pada masa PPKM darurat.
Selain itu, ada pelanggaran yang dilakukan PT Banteng Pratama Citeureup karena tidak melapor kepada Satgas Covid-19 kecamatan dan Satgas Kabupaten Bogor terkait ada 60 karyawan di perusahaan itu yang positif Covid-19.
"Penutupan dua pabrik ini berdasarkan aduan dari masyarakat kepada Bupati Bogor. Kemudian kami diinstruksikan Ibu Bupati (Ade Yasin) untuk menutup dua pabrik ini karena nekat beroperasi di masa PPKM darurat," ujar Agus, Rabu (14/7/2021).
Agus Ridhallah menambahkan, dia sudah bertemu dengan manajemen pabrik tersebut terkait penutupan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Mike Kaltarina menyatakan, pihaknya juga diinstruksikan untuk melakukan penelusuran ke para karyawan di PT Banteng Pratama.
"Hari ini pihak Puskesmas Citeureup sudah kami turunkan untuk melakukan tracking PT Banteng Pratama," imbuhnya.
s: beritasatu.com