INDONESIAKININEWS.COM - Pemerintah RI melalui Kementerian Sosial akan mencarikan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp600.000. Menteri Sosial ...
INDONESIAKININEWS.COM - Pemerintah RI melalui Kementerian Sosial akan mencarikan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp600.000.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, pihaknya akan melangsungkan kegiatan tersebut selama Pemberlakuan Pembatan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat berlangsung.
Selain itu, Risma menyebut bahwa pencairan dan penyaluran bansos akan dilakukan pekan ini atau paling lambat pekan depan.
"Pada Mei dan Juni akan diberikan Rp600.000 sekaligus. Tapi saya minta jangan diinjokan (digadai) dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," katanya di Jakarta dalam sebuah keterangan pers pada Senin, 5 Juni 2021.
Mantan Walikota Surabaya itu mengatakan, sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dirinya siap mempercepat pencairan bansos untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Menurutnya, data penerima bansos sempat terkendala oleh bank. Hal tersebut terjadi lantaran ketidaksesuaian nama yang tercatat oleh pihak bank dengan Kemensos.
"Di bank itu nama minimal tiga guruf dan berbentuk angka, seperti nama 'IT', NA70, namun untuk kesalahan minor lainnya masih bisa dikoordinasikan," terangnya.
Sementara itu, Jokowi telah menginstruksikan terkait Program Keluarga Harapan (PKH) agar pencairan bansosnya dimajukan pada triwulan ketiga di bulan Juli, dengan harapan bisa membantu masyarakat yang terdampak pandemi.
Selain itu, BPNT/Kartu Sembako saat ini menjangkau 15,93 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), namun jangkauan tersebut ditingkatkan menjadi 18,8 juta. BST dengan jangkauan 10 juta juga telah berlajan selama dua bulan terakhir, dan akan dibayarkan pada Juli ini.
Diketahui, PKH dan BPNT/Kartu Sembako merupakan bansos reguler yang merupakan upaya penurunan angka kemiskinan, berbasiskan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sedangkan, penyaluran PKH dan BPNT/Kartu Sembako dilakukan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
Jumlah nominal bansos bulanan yang diberikan yakni Rp200.000 per KPM. Adapun BST yang merupakan bansos khusus sebesar Rp300.000 yang targetkan kepada 10 KPM per bulannya dan disalurkan melalui kantor pos.
Penerima BST merupakan masyarakat dalam kategori miskin yang belum terdata DTKS dan terdampak pandemi. Selain itu, BST disalurkan pada bulan Mei dan Juni, di mana pencairannya akan segera dilaksukan.
s: pikiran-rakyat.com