INDONESIAKININEWS.COM - Praka Izroi Gajah menjadi perbincangan di tengah pemberlakuan pos penyekatan PPKM Darurat. Praka Izroi Gajah adalah...
INDONESIAKININEWS.COM - Praka Izroi Gajah menjadi perbincangan di tengah pemberlakuan pos penyekatan PPKM Darurat.
Praka Izroi Gajah adalah salah satu anggota Paspampres yang dicegat di pos penyekatan Daan Mogot Jakarta Barat.
Saat ditahan oleh petugas, Praka Izroi yang hari itu sedang menuju apel, sempat bersitegang dengan beberapa oknum polisi.
Untungnya, Praka Izroi cukup sabar dan meminta maaf meskipun sempat dikatai 'kalau kamu paspampres memang kenapa'.
Capture video saat Praka Izroi ditahan oknum polisi di pos penyekatan PPKM darurat Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat Rabu (7/7/2021).
Capture video saat Praka Izroi ditahan oknum polisi di pos penyekatan PPKM darurat Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat Rabu (7/7/2021). (Twitter)
Sikap sabar yang tak egois itu membuat Praka Izroi mendapatkan simpati dari warganet.
Tak sedikit warganet yang menyebut Paspampres memiliki sikap yang patut dicontoh.
Lalu seperti apa spesialnya anggota Paspampres? Dan apa syarat menjadi anggota pasukan khusus pengamanan presiden?
Berikut ulasannya!
Postur tubuh yang idel dengan paras yang cantik dan tampan dalam balutan seragam ketika bertugas membuat publik sering gagal fokus.
Tentu saja, karena para Paspampres merupakan prajurit TNI terpilih.
Mereka harus lolos persyaratan fisik, postur tubuh, mental, dan lainnya.
Asintel Komandan Paspampres, Kolonel Kav Urip Prihatman mengamini memang Paspampres yang melekat pada keluarga presiden adalah orang terpilih dan berpenampilan baik
"Memang mereka ini orang-orang terpilih. Jadi penampilan itu harus good looking sehingga enak dilihat dan yang pasti harus humanis," ujar Urip saat ditemui di Kantor Paspampres, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (22/2/2019).
Urip menjelaskan Paspampres dibagi dalam empat grup utama.
Pembagian ini berdasarkan siapa yang dikawal.
Grup A bertugas mengawal presiden beserta keluarganya dalam jarak dekat.
Grup B bertugas mengawal wakil presiden beserta keluarga wakil presiden.
Grup C bertugas mengawal tamu negaara beserta keluarganya yang datang ke Indonesia.
Terakhir Grup D, pasukan yang ditugaskan mengawal presiden dan wakil presiden yang sudah tidak menjabat lagi.
"Kami (Paspampres) ada di ring 1, paling dalam, melekat dengan Presiden. Itu pun dibagi lagi jadi 3 zona : A, B, C," ujar Urip.
Urip menjelaskan grup A itu merupakan pengawal atau pengamanan pribadi.
Mereka merupakan orang-orang terpilih dan telah lolos seleksi.
Khusus pengamanan pribadi, tinggi badan minimal 175 cm.
Selain itu Paspampres juga dituntut memiliki IQ cerdas, bisa berenang sejauh 500 meter, bisa berbahasa Inggris.
Bisa berjalan cepat, punya ketahanan fisik, mahir menembak, mampu bela diri, dan pastinya siap menjadi tameng hidup bagi presiden dan wakil presiden serta keluarga.
"Paspampres berasal dari TNI AD, TNI AL dan TNI AU. Atensi Panglima TNI, yang masuk Paspampres harus yang terbaik dari TNI karena tugasnya berat, mengamankan simbol negara," tegas Urip.
Ilustrasi Paspampres RI.
Ilustrasi Paspampres RI. (PASPAMPRES.MIL.ID)
Berikut penjelasan lebih rinci terkait pengelompokan Paspampres:
Paspampres Grup A
Grup A adalah pasukan pengamanan yang khusus mengawal presiden beserta keluarganya dalam jarak dekat.
Grup ini memiliki kekuatan 4 detasemen. Detasemen adalah istilah dalam dunia militer dan polisi, teman-teman, yang artinya unit pasukan kecil yang dikhususkan pada tugas tertentu di daerah tertentu.
Paspampres Grup B
Grup B, merupakan pengamanan yang khusus diberikan kepada wakil presiden beserta keluarga wakil presiden.
Sama halnya dengan grup A, grup B memiliki kekuatan 4 detasemen atau 4 unit pasukan.
Paspampres Grup C
Grup C adalah pasukan yang melakukan pengawalan terhadap tamu negara beserta keluarganya yang datang ke Indonesia.
Tamu negara yang dikawal yakni kepala negara dan kepala pemerintahan seperti presiden, wakil presiden, atau menteri dari negara lain.
Paspampres Grup D
Adapun Grup D merupakan pasukan khusus yang ditugaskan untuk mengawal presiden dan wakil presiden yang sudah tidak menjabat lagi.
Jadi, tak hanya presiden yang sedang menjabat saja yang dijaga, teman-teman.
Presiden dan wakil presiden Indonesia di tahun-tahun sebelumnya juga dikawal oleh paspamres.
(*)
S: Tribun timur