INDONESIAKININEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI Jakarta siap dan langsung "tancap gas" melaksa...
INDONESIAKININEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI Jakarta siap dan langsung "tancap gas" melaksanakan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat yang sudah diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Anies, PPKM mikro darurat bukan sekedar pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat, tetapi ikhtiar pemerintah mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah untuk menyelamatkan masyarakat dari keterpaparan Covid-19.
“Kami di DKI siap untuk melaksanakan. Begitu diumumkan (oleh Presiden Jokowi), nanti kami akan laksanakan,” ujar Anies di acara kick off vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak usia 12-17 tahun, di SMAN 20, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/7/2021).
Anies mengatakan jajaran Pemprov DKI Jakarta dalam kondisi siap menjalankan ketentuan PPKM mikro darurat. Bahkan, kata Anies, koordinasi yang intens dengan jajaran Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya terus dilakukan selama ini termasuk persiapan pelaksanaan PPKM mikro darurat di Ibu Kota.
“Kita sudah berkoordinasi terus secara intensif dalam beberapa hari terakhir ini. Jadi seluruh jajaran Pemprov, Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya, semua kita sudah berkoordinasi,” tandas Anies.
Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah mengumumkan keputusan resmi akan diterapkannya PPKM mikro darurat di kawasan Jawa dan Bali, mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021, khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).
Dijelaskannya, PPKM mikro darurat ini sangat penting bagi keselamatan seluruh rakyat Indonesia. Sebab, pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat. Apalagi karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara.
"Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran Covid-19," ujar Jokowi.
Keputusan ini diambil, setelah Jokowi mendapatkan banyak masukan dari para menteri, ahli kesehatan dan kepala daerah.
s: beritasatu.com