INDONESIAKININEWS.COM - Sebuah komunitas yang menamakan dirinya sebagai Jokpro (Jokowi-Prabowo) mendeklarasikan diri di Tangerang Selatan p...
INDONESIAKININEWS.COM - Sebuah komunitas yang menamakan dirinya sebagai Jokpro (Jokowi-Prabowo) mendeklarasikan diri di Tangerang Selatan pada Sabtu, 31 Juli 2021.
Melansir Tangerangnews, kemunculan komunitas tersebut bertujuan untuk melakukan amandemen pada Undang-Undang Dasar 1945 terkait masa jabatan presiden.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Jokpro 2024 Timothy Ivan Triyono setelah melakukan deklarasi.
“Untuk mengubah masa jabatan presiden dengan amandemen itu, amandemen itu bisa terjadi jika terdapat dukungan kuat dari masyarakat yang menginginkan bahwa Pak Jokowi maju yang ketiga kalinya,” ucap Timothy.
Timothy mengatakan apabila kedua tokoh politik besar itu melakukan kolaborasi, maka akan merubah iklim konstestasi politik Indonesia.
“Alasan besarnya sesuai dengan tujuan Jokpro adalah untuk mencegah polarisasi ekstrem,” jelasnya.
Menurutnya, sejak tahun 2014, sistem pemilihan umum (pemilu) yang ada di Indonesia tidak lagi jelas.
“Karena sejak 2014, Pilgub DKI 2017, Pilpres 2019, sistem pemilu kita tidak lagi sama,” imbuhnya.
Ia mengatakan bahwa masyarakat saat ini masuk dalam era isu yang sensitif dan sentimentil, menurut Timothy, hal itu sangat tidak sehat untuk demokrasi Indonesia.
“Kita sudah masuk ke dalam perubahan yang sensitif, sangat sentimentil, sedikit-sedikit goyang isu sara, primordial, itu sangat tidak baik untuk demokrasi,” papar Sekjend Jokpro tersebut.
Seperti diketahui, beberap waktu ke belakang muncul sebuah komunitas yang menamakan dirinya Jokpro (Jokowi-Prabowo).
Adapun tujuannya yaitu untuk memberikan dukungan kepada Presiden Joko Widodo dan Menhan Prabowo Subianto untuk berkolaborasi dalam pencalonan Pilpres 2024 mendatang.
Relawan Jokpro berharap, dengan berkolaborasinya dua tokoh besar tersebut, bisa membuat perubahan yang besar bagi bangsa Indonesia.
S:Makassar terkini