INDONESIAKININEWS.COM - RA alias Risky (21) tak bisa berkelit lagi, dia diringkus Satgassus Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) Unit 3, yang...
INDONESIAKININEWS.COM - RA alias Risky (21) tak bisa berkelit lagi, dia diringkus Satgassus Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) Unit 3, yang dipimpin oleh Ipda Tripo Datukramat. RA diringkus usai menyamar sebagai anggota polisi.
Kanit 3 Maleo Polda Sulut, Ipda Tripo Datukramat ketika dikonfirmasi mengatakan, RA ditangkap pada Rabu (30/6/2021) sekitar pukul 16.30 WITA, atas foto dan video viral di media sosial (Medsos) WhatSapp (Wa) dan Facebook.
"Pelaku diamankan karena viral di medsos yang menggunakan seragam dan atribut polisi di Kelurahan Dendengan Luar, Kecamatan Tikala, Kota Manado. Bahkan dalam foto yang beredar terlihat pelaku sempat mengatur arus lalu lintas," tutur Tripo Datukramat, Kamis (1/7/2021).
Anggota Timsus Maleo Polda Sulut kemudian melakukan penyelidikan, dan mendapatkan informasi pelaku merupakan warga Kelurahan Pakowa, Lingkungan V. Pelaku bekerja sebagai pengemudi taksi online . "Tim yang mengetahui keberadaan tersangka, kemudian segera bergerak menuju TKP, dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti," kata Tripo Datukramat
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku, berupa satu pakaian dinas Polri , dua rompi dengan tulisan polisi, satu sarung senjata, 10 atribut Polri, dan satu pasang sepatu PDL Polri. "Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke markas Maleo untuk klarifikasi, dan karena tidak ada laporan polisi, pelaku hanya dilakukan pembinaan saja," ujar Tripo Datukramat.
RA kemudian meminta maaf kepada seluruh anggota Polri karena telah menyalahgunakan seragam dan atribut Polri. "Jika dikemudian hari saya mengulangi kesalahan, saya siap diproses secara hukum," ujarnya.
s: sindonews.com