INDONESIAKININEWS.COM - Kristina gadis berusia 16 tahun asal Provinsi Sulawesi Barat, gagal menjadi utusan sebagai salah satu anggota Pasuk...
INDONESIAKININEWS.COM - Kristina gadis berusia 16 tahun asal Provinsi Sulawesi Barat, gagal menjadi utusan sebagai salah satu anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada HUT ke-76 RI pada 17 Agustus 2021.
Siswi dari SMA Negeri 1 Mamasa ini gagal terbang ke Istana Negara sebagai Paskibraka karena terkendala hasil tes yang menunjukkan dia positif Covid-19.
Kristina diketahui berasal dari keluarga yang pas-pasan. Orangtuanya merupakan seorang petani di dusun lemba-lemba di desa Salutabang.
Namun demikian, hal itu tidak menghalangi Kristina untuk menggapai cita-citanya menjadi seorang polisi wanita (polwan) hingga ia pun aktif dalam Paskibraka.
Sayang, kesempatan emas mengibarkan Bendera Merah Putih di Istana Negara gagal seketika karena ia dinyatakan positif Covid-19.
Namun, keluarga Kristina merasa ada kejanggalan dalam hasil tes swab PCR yang dilakukan pihak Dinas Pemuda dan Olahraga Sulbar, Sabtu, 24 Juli 2021.
Keluarga akhirnya melakukan tes swab PCR ulang pada Senin, 26 Juli. Tak disangka ternyata hasil yang keluar pada Selasa, 27 Juli 2021 menunjukan Kristina negatif Covid-19.
Pihak keluarga pun merasa aneh status positif Covid-19 Kristina berubah dalam jangka waktu tiga hari.
Dia merasa sangat kecewa dan sedih karena batal menjadi Paskibraka di HUT RI di Istana Negara, apalagi jika sampai batal gara-gara "permainan orang dalam".
Dalam surat terbukanya pada Presiden Jokowi akun Facebook Melkisedek Takatio yang merupakan kakak sepupu Kristina mengungkap ada 4 kejanggalan dalam
pembatalan Kristina sebagai Paskibraka.
Dinyatakan Positif Covid-19 Ternyata Negatif, Anak Petani Gagal jadi Paskibraka di Istana Digantikan Orang Lai
Dilansir mantrasukabumi.com dari akun facebook Melkisedek Takatio berikut surat terbuka yang dilayangkan pada Presiden Jokowi.
Pak Presiden Joko Widodo yg kami hormati..
Foto di bawah adalah foto adik kami Kristina (16) yg 'dibatalkan' keberangkatannya ke istana untuk jadi pasukan pengibar bendera pusaka pada HUT RI ke 76 bulan Agustus mendatang.
Kronologinya begini:
Dia lolos tes dan jadi calon paskibraka utusan Sulbar. Lalu dia ke provinsi Sulbar mau pelepasan bersama Bpk Gubernur Sulbar.
Nah, dia lalu tes pcr dan hari Sabtunya (24/7) hasil tes keluar ternyata dinyatakan positif dan otomatis batal berangkat dan digantikan org lain.
Kejanggalannya adalah:
1. Setelah dinyatakan positif, dia dilepaskan begitu saja dari Mamuju naik mobil ke Mamasa tanpa ada tindakan termasuk tanpa APD.. intinya tanpa penanganan.
2. Adik kami ini calon utusan utama dan ada cadangan dari Pasangkayu. Tapi kenapa yg berangkat adalah anak dari Mamasa, bukan yg cadangan tadi.
3. Adik kami ini ditawari jadi paski provinsi dan bebas pilih peran apa saja termasuk jadi pembawa baki kalau mau. Pertanyaannya, kalau benar dia positif.. kok bisa ya jadi paskibraka di provinsi.
4. Sepulang dari Mamuju, diadakan tes PCR kedua dan ternyata hasilnya NEGATIF
Karena itu, selaku warga negara Indonesia, bangsa yang katanya beradab ini, kami mohon keadilan ditunjukkan kepada kami juga. Ada apa dibalik kejanggalan yg kami temukan ini? Terima kasih.***
S:Mantrasukabumi