INDONESIAKININEWS.COM - Jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya usai melakukan pemeriksaan terhadap dr. Lois terkait kasus dugaan tindak pid...
INDONESIAKININEWS.COM - Jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya usai melakukan pemeriksaan terhadap dr. Lois terkait kasus dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong Covid-19 di media sosial.
Berdasarkan pantauan Pikiran-Rakyat.com dr. Lois selesai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 18.48 WIB.
Ia keluar dari gedung Ditreskrimsus dengan pengawalan ketat petugas kepolisian.
Saat keluar dr. Lois nampak mengenakan masker dan pakaian kuning serta menjinjing sebuah tas.
Tak ada borgol maupun baju rompi tahanan yang dikenakan dr. Lois usai menjalani pemeriksaan tersebut.
Sayangnya saat ditanyai awak media usai diperiksa dr. Lois hanya bungkam. Ia tak mengeluarkan sepatah kata pun saat keluar dan langsung masuk kedalam mobil.
"Awas ya, awas yaa," ujar salah seorang petugas kepolisian saat mengawal dr. Lois di Mapolda Metro Jaya, Senin 12 Juli 2021.
Adapun dr. Lois dibawa ke Mabes Polri. Diduga ia disana akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait kabar kontroversial yang kerap disebarnya di media sosial.
Halaman:
Editor: Aldiro Syahrian
Penangkapan dr. Lois
Jajaran Polda Metro Jaya menangkap dr. Lois terkait kasus dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong di akun media sosial.
Kepala Bagian Penerangan Umum, Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menuturkan pernyataan tersebut dapat menimbulkan keonaran di masyarakat.
"dr. L (Lois) menyebarkan berita bohong dengan sengaja hingga dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat," kata Ramadhan dalam keterangannya secata daring, Senin 12 Juli 2021.
Selain itu kata Ramadhan, perbuatan dr.Lois juga dinilai dapat menghalangi pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid-19.
"Jadi menurutnya korban yang selama ini meninggal karena Covid-19 bukan karena Covid-19 tapi karena pemberian obat yang enam macam," ucap Ramadhan.
dr. Lois diamankan oleh jajaran Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya pada Minggu 11 Juli 2021 kemarin sekira pukul 16.00 WIB.
Ramadhan tak menjelaskan secara rinci dimana lokasi penangkapan dr.Lois tersebut. Namun pihaknya memastikan telah mengamankam sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut.
"Barang bukti yang diamankan adalah screen shot media sosial," tuturnya.***
S:Pikiran Rakyat