INDONESIAKININEWS.COM - Nia Ramadhani atau Ramadahania Ardiansyah Bakrie (RA) dan Ardi Bakrie resmi ditetapkan sebagai tersangka, kasus pen...
INDONESIAKININEWS.COM - Nia Ramadhani atau Ramadahania Ardiansyah Bakrie (RA) dan Ardi Bakrie resmi ditetapkan sebagai tersangka, kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (8/7/2021) saat memberikan keterangan pers di Polres Jakarta Pusat.
Yusri pun membeberkan kronologi penangkapan sang aktris.
Menurut dia, Nia diamankan pada Rabu (7/7/2021) pagi di rumahnya Pondok Indah Jakarta Selatan.
Yusri mengatakan, sekira pukul 09.00 jajaran Satresnarkoba Jakarta Pusat mendapatkan informasi bahwa RA sering memakai sabu-sabu.
Dari informasi tersebut, pihaknya melakukan pendalaman dan diamankan seorang berinisial ZN.
ZN ternyata berprofesi sebagai sopir atau pembantu dari keluarga Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie (AAB).
Saat ZN diamankan, pihak kepolisian mengamankan satu klip narkotika jenis sabu-sabu.
ZN kemudian bernyanyi bahwa barang haram tersebut milik majikannya Nia Ramadhani.
Tidak buang-buang waktu, penyidik langsung melakukan pengeledahan di kediaman Nia Ramadhani.
Saat pengeledahan itu lah ditemukan alat hisap sabu atau bong.
“Hasil penggeledahan ditemukan bong atau alat hisap sabu di sodari RA,” ujar Yusri.
ZN dan Nia Ramadhani langsung diamankan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Saat di kantor polisi ternyata Nia Ramadhani memberikan pengakuan mengejutkan.
Nia mengaku bahwa sang suami juga menggunakan sabu-sabu tersebut.
Nia kemudan menghubungi suaminya.
"Setelah Isha, jam 20.00 WIB, sodara AAB datang untuk menyerahkan diri,” kata Yusri.
Selanjutnya kata dia, setelah dilakukan tes urin ternyata ketiganya positif metafetamin.
"Ketiganya kita tetapkan sebagai tersangka," kata dia.
https://www.kompas.com/hype/read/2021/07/08/142519066/polisi-beberkan-kronologi-penangkapan-nia-ramadhani-berawal-dari-pengakuan
S: Tribunnews